
GIANYAR – Gubernur Bali I Wayan Koster membenarkan saat ini marak beredarnya arak gula di masyarakat. Pihaknya pun berencana akan turun dengan kapolda Bali untuk menghentikan produksi arak gula tersebut. Hal ini disampaikanya saat wawancara dorstop yang dilakukan awak media, di taman belakang Kantor Bupati Gianyar, Jumat (10/2) dalam suatu kegiatan.
Gubernur koster mengatakan pihaknya telah menindak tegas para produsen arak gula. “Tahap pertama kita sudah menurunkan satpol pp untuk menghentikan produksi arak gula yang di lakukan masyarakat. Tapi sekarang ini diantara yang sudah dihentikan walau alat-alat sudah disita tapi mereka membelinya lagi. Dalam waktu dekat kita akan turun dengan bapak kapolda,” tegas mantan anggota DPR RI tiga periode ini.
Terkait pembentukan satgasus untuk menghentikan peredaran arak gula itu, pihaknya meresa belum dibutuhkan. Namun cukup dengan pak kapolda Bali. “Belum, cukup dengan bapak kapolda dalam waktu dekat kita turun,” ujarnya.
Mengenai sanksi pidana kepada produsen arak gula, kata Gubenur asal Desa Semberiran tersebut tidak bisa dilakukan. Sebab sesuai dengan perda tidak ada sanksi pidana. Sehingga meski produsen arak gula telah ditertibkan, yang disita adalah alatnya. “Sanksi tegas tidak bisa pidana. Tapi nanti akan dibuatkan pararem oleh desa adat,” tegasnya.
Seperti yang telah diketahui, Gubernur Koster telah menetapakan hari Arak Bali dirayakan setiap 29 Januari. Hal ini menyusul telah ditetapkan perda nomer 1 tahun 2020 tentang tata kelola menuman fermentasi khas Bali (Arak Bali).
Kendati mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun di balik tersebut masyarakat merasakan kegundahan terhadap produk arak yang beredar di masyarakat. Mengingat sejumlah arak tersebut bukan merupakan arak tradisional Bali yang berbahan baku dari pohon kelapa, enau, atau lontar. Namun arak gula yang dibuat dengan fermentasi gula pasir yang dicampuri sejumlah campuran zat kimia. (jay)








