
DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan capaian pembangunan Bali dalam implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, DPRD, Camat, Perbekel,
Bendesa Adat, Yowana se-Kabupaten Karangasem pada, Rabu (25/1/2023) di Aula Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem.
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya menyampaikan Bali memiliki peradaban yang sangat kuat dan telah diwarisi oleh leluhur Bali dengan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali yang sekarang dituangkan dalam suatu kebijakaan pembangunan Daerah Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola
Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali digali dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaituenam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia yang meliputi Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana
Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi.
Agar pembangunan di Bali dapat dilakukan secara berkelanjutan, permanen, monumental dan fundamental, maka kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wagub Bali, Tjok Oka Sukawati telah membuat 20 Peraturan Daerah Bali, 27 Peraturan Gubernur Bali, lengkap dengan 3 Surat Edaran Gubernur Bali yang memberikan dampak produktif terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bali.
Astungkara, Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wagub Bali, Tjok Oka Sukawati berhasil melaksanakan pembangunan infrastruktur monumental dan fundamental di Bali.
Gubernur Bali mengajak Bupati Karangasem, Camat, Perbekel, Bendesa Adat se-Kabupaten Karangasem untuk menjalankan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
“Kita bersyukur Bali mempunyai Aksara, karena Aksara menunjukkan peradaban paling kuat bagi suatu bangsa dan negaranya maju tidak saja dibidang budaya, tetapi juga ekonomi. Seperti Negara China, Arab, Jepang, Korea, hingga Thailand,” kata Koster.
Karena Kabupaten Karangasem memiliki kekayaan Kain Tenun Khas Tradisional Bali yang menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan, maka Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya juga menyerukan supaya Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Khas Tradisional Bali betul-betul dilaksanakan.
“Dengan menggunakan busana Adat Bali dan Kain Tenun Khas Tradisional Bali, maka jati diri, karakter, dan identitas budaya Bali akan tampil, lalu secara ekonomi perajin hingga UMKM kita mendapat manfaat. Kita bisa ceck, sekarang telah berkembang IKM/UMKM, toko,fashion busana Adat Bali serta berkembang motif Endek dan Songket Bali,” kata mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini yang tampil menggunakan busana Adat Bali berbahan
Kain Tenun Songket Sidemen, Karangasem.
Keberpihakan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng kepada Kabupaten Karangasem juga telah dilakukannya secara konsisten di dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan supaya Bali Berdikari di Bidang Ekonomi melalui keluarnya kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, Surat Edaran No 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam tradisional Lokal Bali, dan memfasilitasi sertifikasi Indikasi Geografis Kepemilikan Komunal Garam Amed berupa Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual.
“Apa yang ada di alam Bali, itu harus dijadikan sumber penghidupan kita. Astungkara Bali yang wilayahnya kecil, masing-masing Kabupaten/Kota di Bali dianugerahi potensi dan keunggulan yang berkualitas seperti Salak Bali, Manggis Bali, Mangga Bali, Durian Bali, Beras Bali, Garam Bali, Arak Bali, Sapi Bali, Ayam Bali, hingga Babi
Bali sangat dikenal sampai ada yang masuk ke pasar ekspor,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini sembari meminta Bupati Gede Dana beserta jajarannya untuk bergotong royong memberdayakan hasil pangan di Karangasem, seperti arak, salak, dan garam Amed.
Di akhir pidato, Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wagub Tjok Oka Sukawati mendapat tepuk tangan dari Bupati dan Wabup Karangasem, DPRD, Camat, Perbekel, Bendesa Adat, Yowana se Kabupaten Karangasem, karena Gubernur Bali telah berkomitmen dengan totalitas menguatkan Desa Adat melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Serta memberikan program pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih, hingga Hibah Aset sebanyak 37 Bidang Tanah kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem yang dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Karangasem, Gede Dana dalam laporannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Karena kepemimpinannya tidak saja membawa program Pemerintah Provinsi Bali ke Kabupaten Karangasem.
Namun secara nyata juga telah mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Karangasem yang ditandai dengan hadirnya bantuan pendapatan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk membiayai program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seperti belanja Jaminan Kesehatan Masyarakat, belanja Akses WIFI Desa
Adat, Banjar Adat, dan fasilitas umum lainnya, Pembinaan dan Pelestarian Adat, Seni Budaya, serta membiayai pembangunan infrastruktur strategis.
Pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Karangasem telah kami lakukan berkat bantuan Gubernur Bali, Wayan Koster melalui BKK Infrastruktur Tahun Anggaran 2022 dengan total anggaran Rp 51,5 Miliar.
Selanjutnya, Bupati Gede Dana juga menyampaikan peran besar Gubernur Bali, Wayan Koster di tahun 2023 di dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur di Karangasem dengan memberikan bantuan BKK Infrastruktur Tahun 2023 sebanyak Rp 60 Miliar.
Mengakhiri laporannya, Bupati Gede Dana memberikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, karena telah memberikan restu untuk mensupport pembangunan RSUD Tipe D di Desa Nongan, Kecamatan Rendang yang ditandai dengan pemberian hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem seluas 1 hektar.(arn)








