
TABANAN – Jajaran Polsek Marga berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan para pedagang di pasar. Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata pelakunya masih berstatus anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun asal sebuah desa di Kecamatan Tabanan. Mirisnya , bocah ini telah berkasi di 16 TKP.
Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana didampingi kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia ketika dikonfirmasi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan dari I Nyoman Sujana (52) pemilik Tokok Luh Nik di dalam Pasar Marga yang diketahui telah dibobol maling. Kejadian baru diketahui Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 04.00 Wita, saat baru membuka toko.
Saat membuka toko, korban melakukan pengecekan ternyata ada barang yang hilang. Adapun barang yang hilang berupa. Barang yang hilang berupa rokok serta uang tunai sehingga total kerugian yang dialami Rp10 Juta.
“Berdasarkan laporan tersebut kami bergerak melakukan penyelidikan,” kata mantan kanit reskrim Polsek Kediri ini.
Dari inventigasi di lokasi kejadian, pelaku diketahui masuk dengan cara mencongkel pintu belakang toko Eka Buah. Selanjutnya naik lewat ventilasi flapon dan berjalan melalui beberapa flapon toko, selanjutnya turun ke Toko Luh Manik melalui ventilasi flapon.
“Setelah mengambil barang, pelaku keluar dari jalur yang sama,” sebutnya lagi.
Terkait pengungkapan pada Jumat (20/1/ 2023) sekitar pukul 21.00 wita mendapat informasi bahwa ada seseorang yang tidak dikenal masuk kedalam warung BU ADI yang terletak di dalam Pasar Marga. Pelaku membuka Rolling Door warung.
Selanjutnya Tim opsnal dan petugas Polsek Marga langsung menuju pasar Marga tepatnya di depan warung BU ADI untuk melakukan penangkapan. Ternyata setelah warung dibuka, orang yang di curigai lari lewat pintu belakang.
Tim Opsnal dan petugas polsek marga melakukan pencarian terhadap orang yang di curigai tersebut di seputaran pasar. Di sebelah utara pasar jalan jurusan Banjar Beng tepatnya di depan pertokoan yang sudah tutup ditemukan satu unit sepeda motor Honda Grand DK 2222 JW yang mencurigakan parkir di depan toko.
Setelah beberapa menit di tunggu di tempat sepeda motor tersebut datang pemilik sepeda motor dan bertanya “ada apa pak” dijawab sama petugas ada orang yang dicurigai masuk dalam pasar.
Kemudian petugas balik tanya kepada orang yang dicurigai tersebut, siapa pemilik sepeda motor tersebut. Pelaku tersebut mengaku miliknya. Pelaku langsung ditangkap dan digelandang ke Polsek Marga berikut sepeda motor miliknya.
“Dalam pemeriksaan pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 16 kali sejak 1 November 2022 sampai 20 Januari 2023. Pelaku menyasar warung mengambil uang dan barang dengan total kerugian sebesar Rp 26 Juta lebih,” ungkapnya.
Pelaku kini masih diperiksa intensif dan masih mengembangkan kasusnya. Pihaknya juga berkoordinasi dengan unit PPA Reskrim Polres Tabanan karena pelakunya anak di bawah umur. (jon)








