
KUTA – Hingga saat ini, sejumlah titik parkir sisi barat Jalan Pantai Kuta masih dihiasi oleh aktivitas berjualan. Padahal rencananya, hal tersebut akan diakhiri pada bulan Desember 2022 lalu.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta, Putu Adnyana tidak memungkiri hal tersebut. Dia kemudian menjelaskan, sesungguhnya pada 31 Desember 2022 lalu pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada segenap pedagang.
Namun kemudian, para pedagang tersebut mengirimkan surat permohonan perpanjangan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Badung.
“Dan hal itu disetujui, sehingga kami di bawah juga menyetujui,” ucapnya dihubungi, Rabu (18/1/2023) lalu.
Adnyana kembali menuturkan, para pedagang bersangkutan juga sempat menyampaikan aspirasinya kepada salah seorang anggota DPRD Badung asal Kuta.
Mereka berharap dapat turut diakomodir untuk membuka lapak di kawasan Pantai Kuta. Karena mereka merasa tidak mungkin kembali ke sektor penghidupan sebelum pandemi. Mulai disebabkan oleh faktor usia, hingga kontrak kerja yang sebelumnya telah putus.
Berkenaan dengan harapan tersebut, mereka pun akhirnya dibijaksanai untuk dapat tetap membuka lapak di tepian Jalan Pantai Kuta hingga proyek Penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, dan Kuta) rampung terlaksana.
Tujuannya tiada lain, untuk tetap membantu memutar roda perekonomian masyarakat di tengah pandemi.
Selain oleh Kepala Dinas Perhubungan, ungkap dia, permohonan perpanjangan tersebut katanya juga telah disetujui oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.
“Jadi setelah penataan pantai usai di bulan Maret nanti, maka jika ingin tetap berjualan, mereka kami arahkan untuk mendaftar ke pengelola pantai,” sambungnya.
Lebih lanjut dituturkannya pula, adanya lapak-lapak berjualan di tepi Jalan Pantai Kuta notabene merupakan kebijakan yang dahulunya lahir atas kolaborasi LPM, Lurah, dan Desa Adat Kuta. Dasarnya untuk membantu perekonomian masyarakat, khususnya krama terdampak pandemi Covid-19.
Awalnya, sedikitnya ada 270 krama yang menggunakan peluang tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, ada banyak yang telah kembali ke pekerjaan semula. Sehingga yang tersisa hanya sebagian kecil saja, yang jumlahnya sekitar 50-an krama. (adi/jon)








