
KARANGASEM – Seorang oknum Kepala Wilayah (Kawil/Kepala Dusun) di Desa/Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, berinisial IKW, berurusan dengan aparat penegak hukum. Pemicunya oknum tersebut menjual barang yang menjadi aset desa berupa mobil Carry tanpa melalui proses tender.
Informasi yang dihimpun di lapangan,mobil yang dijual oknum Kawil tersebut merupakan bantuan dari program PNPM tahun 2010 lalu.
Mobil itu digunakan untuk mengangkut sampah rumah tangga milik masyarakat. Tapi karena mobil dalam kondisi mogok pihak desa ada rencana untuk menjual mobil tersebut melalui proses tender.
Sayangnya, rencana lelang mobil yang belum matang, IKW malah potong kompas. Tanpa ada musyawarah desa dan proses tender, dia bekerjasama dengan oknum BPD Desa Selat menjual aset desa itu tanpa sepengetahuan Perbekel dan Sekretaris Desa.
Mobil dijual seharga Rp8 juta, namun uangnya hanya disetorkan sebesar Rp5 juta. Muak dengan ulah oknum Kawil tersebut, salah seorang warga melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri Karangasem.
Kepala Desa Selat I Gusti Ngurah Oka, dikonfirmasi Selasa (17/1/2023), membenarkan hal itu. Dia mengatakan, sedianya mobil akan dijual melalui proses tender dan hasil penjualan nanti digunakan untuk membeli mobil dengan merk yang sama sesuai bantuan yang didapatkan dari program PNPM tersebut.
“Saya kaget, tiba-tiba IKW menyodorkan uang sebesar lima juta rupiah. Katanya uang itu hasil penjualan mobil Carry bantuan PNPM. Uang itu kini masih disimpan oleh bendahara desa,” ucap Gusti Ngurah Oka.
Ngurah Oka juga membenarkan, kasus penjualan barang milik desa itu dilaporkan oleh salah seorang warga ke Kejari Karangasem. Hanya saja dia tidak mengetahui secara pasti bentuk laporan tersebut.
“Saya dapat kabar ada warga yang melaporkan kasus penjualan mobil milik desa ke Kejaksaan. Tapi bagaimana prosesnya saya tidak tahu,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra,SH, membenarkan laporan warga Desa Selat terkait penjualan aset desa yang tidak melalui musyawarah desa dan proses tender itu.
“Ya memang benar ada laporan itu. Saat ini kami masih menelaah isi laporan dan segera melakukan pendalaman ke bawah,” pungkas Dewa Gede Semara Putra. (wat,dha)








