
TABANAN-Bawaslu Kabupaten Tabanan mulai menyosialisasikan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPK/D) di seluruh Desa di Kabupaten Tabanan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023) .
Narta menjelaskan, pada tahapan sosialisasi, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya di tingkat Kecamatan untuk mensosialisasikan secara masif rekrutmen panitia pengawas kelurahan atau Desa tersebut pada setiap Desa, serta media sosial masing-masing termasuk jadwal yang telah ditentukan.
Pihaknya juga berharap pada rekrutmen ini bisa menjaring masyarakat secara maksimal. Dengan tidak lupa untuk memperhatikan dua kali kebutuhan serta 30 persen keterwakilan perempuan di setiap desa. Setiap desa akan direkrut satu orang panitia pengawas desa.
“Dengan dengan keberadaan 133 desa di Tabanan, kami pastinya optimis bisa untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditetapkan Bawaslu RI,” tandas Narta.
Sesuai persyaratan maka minimal pendaftar di tiap desa dua orang dengan satu orang pendaftar perempuan. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada, meski tidak wajib perempuan yang harus terpilih..
“Pendaftar minimal ada dua orang dan salah satunya harus perempuan. Kalau banyak pendaftar di desa, maka kuota perempuan minimal 30 persen. Namun yang terpilih tidak wajib perempuan, namun tetap jadi perhatian,” jelas Narta
Terkait dengan saat ini yang telah memasuki tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas calon PPK/D, pihaknya mengatakan , pihaknya telah membuka pendaftaran mulai Sabtu (14/1/2023) di seluruh Kecamatan. Pada hari pertama pendaftaran sudah terdapat 3 pendaftar yakni Kecamatan Marga 2 orang dan Kecamatan Kerambitan 1 orang.
“Dari dimulainya pendaftaran tanggal 14 Januari 2023 ketiga pelamar yang telah menyerahkan berkas, seluruhnya adalah perempuan. Kami juga meyakini bahwa pada hari pertama pendaftaran belum banyak yang datang membawa berkas karena bertepatan dengan Hari Raya Kuningan,” katanya.
Ditambahkan, pendaftaran tidak mengenal hari libur termasuk hari raya kuningan ataupun minggu. Seperti Minggu (15/1/2023) kemarin, pendaftaran juga dibuka. Sudah ada beberapa pelamar yang datang termasuk menyerahkan berkas di masing-masing kecamatan.
“Kami optimis sampai batas akhir pendaftaran yakni 19 Januari 2023, bisa memenuhi kuota yang dibutuhkan. Apalagi minat warga cukup antusias menjadi panitia pengawas desa,” pungkas Narta. (jon)








