
GIANYAR – Mantan Direktur Utama PT
Mitra Prodin, John Winkel yang menjadi warga binaan kasus penggelapan meninggal di Rutan Kelas II B Gianyar, Senin (26/12/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar Muhammad Bahrun membenarkan meninggalnya John Winkel. Terkait penyebab kematian, ia menegaskan masih menunggu kepolisian.
“Belum bisa dipastikan, pihak kepolisian yang barangkali bisa menjelaskan penyebabnya. Yang jelas, petugas kami menemukan yang bersangkutan meninggal sekitar jam 2 di dalam sel,” ujar Muhammad Bahrun.
Sepengetahuan Bahrun, John Winkel memang memiliki riwayat penyakit bawaan.
Sejak menghuni Rutan Gianyar, pihaknya sudah berupaya memberikan perawatan kesehatan dan sering keluar masuk rumah sakit.
“Apalagi yang bersangkutan sudah 68 tahun, tapi bagaimana pun masalah kesehatannya kan penting bagi kami tetap melakukan lagkah-langkah untuk menjaga kesehatan warga binaan disini,” ungkapnya sembari menyebut jenazah John Wikel sudah dibawa ke RS Prof. Ngoerah Sanglah.
Sekadar diketahui,John Winkel merupakan terpidana kasus penggelapan. Ia divonis hukuman 1 tahun 4 bulan penjara dan bebas pada Februari 2023. (jay)








