
KARANGASEM – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Karangasem tahun 2022 berjumlah 28 ribu KK lebih. Dari jumlah tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) setempat, merilis sebanyak 6.000 KK lebih penduduk Karangasem masuk dalam zona kemiskinan ekstrem.
Kepala Bappelitbangda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa mengatakan, jumlah kemiskinan ekstrem sebanyak itu merupakan hasil verifikasi dan validasi (verivali) yang dilakukan terhadap data kemiskinan ekstrem dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Budaya (Kemenko PMK) sebanyak 7.130 KK.
“Data kemiskinan ekstrem dari Kemenko PKM kami lakukan verivali di tingkat desa/kelurahan. Hasilnya ditemukan sebanyak 6.000 KK lebih penduduk Karangasem masuk dalam kelompok kemiskinan ekstrem,” ungkap Sutirtayasa, Senin (26/12/2022).
Dari data yang ada, kemiskinan ekstrem terbanyak ada di Kecamatan Abang dengan jumlah 2.516 KK, di tempat kedua ditempati Kecamatan Kubu dengan jumlah kemiskinan ekstrem sebanyak 1.300 KK dan di tempat ketiga ditempati Kecamatan Karangasem dengan jumlah kemiskinan ekstrem sebanyak 1.147 KK.
Sedangkan kemiskinan ekstrem terkecil ada di Kecamatan Manggis dengan jumlah 186 KK, disusul Kecamatan Selat sebanyak 374 KK dan Kecamatan Bebandem sebanyak 572 KK.
Jumlah kemiskinan ekstrem tersebut, lanjut Sutirtayasa, masuk kedalam kategori desil 1 (kemiskinan paling ekstrem) dari desil 10 (istilah dalam statistika untuk yang membagi kelompok data menjadi sepuluh bagian yang sama rata atau rumah tangga dalam kelompok 10% dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi).
“Penanganan kemiskinan tidak hanya berfokus pada penanganan kemiskinan ekstrem. Kami juga memiliki kewajiban kemiskinan yang masuk dalam desil 2 dan desil 3 agar tidak masuk dalam kelompok kemiskinan ekstrem,” ucapnya.
Mantan Kadis PUPR Karangasem ini menambahkan, indikator kemiskinan ekstrim yang dialami 6.000 KK lebih penduduk Karangasem itu, karena mereka rata-rata berpenghasilan dibawah Rp358.233 per kapita per bulan atau Rp11.941 per kapita per hari.
Sesuai program pemerintah, kemiskinan ekstrem ini penanganannya harus bisa dituntaskan tahun 2024 mendatang.
Mengurangi beban biaya untuk warga yang masuk kelompok kemiskinan ekstrem tersebut, kata Sutirtayasa, pemerintah pusat sudah membuat beberapa program, diantaranya program keluarga harapan, bantuan sembako, program Indonesia Pintar, BLT Desa, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Presiden, Top Up Bansos Reguler, Bantuan Beras, pemasangan listrik gratis, subsidi listrik, subsidi elpiji dan Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk juga bantuan untuk disabilitas dan lanjut usia.
“Ada tiga strategi yang akan kami terapkan untuk mengurangi jumlah kemiskinan ekstrem ini, selain mengurangi beban pengeluaran masyarakat, juga menggenjot pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong kemiskinan. Penangannya harus kerja ekstra keras, tentu semua ini bisa dilaksanakan melalui kerjasama sama dengan OPD yang lain,” tukasnya. (wat,dha)








