
GIANYAR – Pemekaran daerah pemilihan (dapil) untuk Pileg 2024 di Kabupaten Gianyar rencananya ditetapkan awal Januari 2023 oleh KPU Pusat.
Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Saguna mengatakan, pihaknya telah berproses dalam pemekaran dapil setelah Pemilu 2019.
“Pemekaran dapil ini tidak serta merta kewenangan KPU Kabupaten, tapi mengakomodir aspirasi masyarakat selaku penyelenggara pemilu,”tegas Putu Agus Tirta Saguna di sela-sela melakukan uji publik terhadap rancangan pemekaran dapil dan alokasi kursi di DPRD Gianyar, Senin (12/12/2022).
Kegiatan dihadiri perwakilan parpol peserta pemilu 2019, KPU Provinsi Bali, sejumlah kepala dinas terkait, tokoh masyarakat, serta intansi terkait lainnya.
Dalam uji coba publik ini, KPU hanya mengundang parpol peserta Pemilu tahun 2019.
“Dari 12 partai peserta pemilu 2019, Gerindra dan Demkorat memilih enam dapil dengan berbagai kajian. Kedua partai ini hanya ingin memecah Blahbatuh dan Tampaksiring. Sedangkan Payangan dan Tegallalang tetap gabung karena secara historis ada hubungan kuat,” ujarnya.
Sementara, PDI Perjuangan, Golkar PKS, PKP, Perindo, Garuda, Hanura, Nasdem, PSI dan Berkarya memilih tujuh dapil agar aspirasi terpenuhi.
“Itu secara politis. Lalu proses ini sudah melalui aplikasi si Dapil. Jadi tujuh prinsip. Kami sudah serap dan daerah yang dimekarkan setuju,” ujarnya.
Dalam prosesnya, pihaknya kan mempresentasikan hal ini ke KPU Provinsi Bali pada 16 Desember 2022 kemudian ke KPU Pusat.
Sekadar diketahui, Kabupaten Gianyar memenuhi syarat pemekaran dapil, dari lima kini dirancang menjadi tujuh dapil. Dapil Tampaksiring-Blahbatuh dan Payangan-Tegalalang akan dipisah menjadi satu dapil. Kursi DPRD Gianyar pun bertambah dari awalnya 40 kurisi menjadi 45 kursi. (jay)








