
JEMBRANA – Tabrakan mobil Rush DK 1897 ZA dan pick up bernopol P 8019 VK terjadi di simpang jalur Wibisana, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara Senin (12/12/2022).
Akibat kecelakaan tersebut, selain mobil Rush rusak parah, si pengemudi Ni Ketut Suardani (57) yang adalah PNS di Polres Jembrana, asal Banjar Tengah mengalami luka parah di kepala.Informasi dikumpulkan, kecelakaan terjadi pukul 07 30 wita.
Kecelakaan berawal dari mobil pikap P 8019 VK, dikemudikan Arif Surya Atmaja, (30) asal Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi bergerak dari arah selatan menuju arah utara.
Tepat di perempatan Jalan Wibisana, tepatnya sebelah barat Gereja Katolik Santo Petrus Negara, pengemudi pikap tiba-tiba memotong jalan ke arah utara. Saat bersamaan muncul dari arah barat menuju ke timur mobil DK 1897 ZA yang dikemudikan Ni Ketut Suardani, asal Banjar Tengah, sehingga terjadi tabrakan.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Syahputra membenarkan kecelakaan tersebut. Diduga penyebab kecelakaan akibat ke kurang hati hati pengemudi kendaraan pick up, saat memasuki jalan simpang empat tidak memberikan prioritas pada kendaraan lain sehingga terjadi kecelakaan.
Akibat kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kedua mobil rusak. Mobil Rush mengalami ringsek bagian depan kanan, pecah kaca pintu sebelah kanan dan penyok. Sedangkan mobil pikap rusak bagian depan kiri.
Hanya saja pengemudi mobil DK 1897 ZA mengalami cedera pada kepala, dan saat ini dirawat di RSU Negara. “Saat ini kecelakaan itu sudah ditangani unit laka lantas Polres Jembrana,” pungkasnya. (ara,dha)








