
DENPASAR – Lembaga Bantuan Hukum Bali Women Crisis Centre (LBH BWCC) mengadakan Konser Amal Bersama Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di panggung terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar, Bali, Sabtu (10/12/2022) malam.
Konser diadakan dalam rangka memperingati HUT ke-10 LBH BWCC dirangkai peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM).
Beberapa artis tampil memeriahkan panggung Ardha Candra. Di antaranya, grup band Nosstress, stand up comedy Kak Onyot, Komunitas Budang Bading Badung (musikalisasi puisi), Komunitas Teratai (penampilan musik dari komunitas difabel), serta pameran seni rupa anak-anak oleh Kulidan Art Class dan Maha Putra Art.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan memperluas dukungan masyarakat dan tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama di wilayah Bali demi terwujudnya peningkatan sistem pendukung dan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” kata Ni Nengah Budawati, Direktur LBH BWCC.
Dikatakan, LBH BWCC mengajak keterlibatan dan kerja sama pihak-pihak yang memiliki visi, misi, dan komitmen yang selaras dengan LBH BWCC.
“Bersama-sama mengupayakan dan mengampanyekan keadilan dan kesetaraan gender serta pencegahan berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Budawati.
Konser ini sebagai wadah menggalang dana untuk meningkatkan akses pendampingan dan penanganan kasus dari penyintas kekerasan di tingkat akar rumput. Upaya ini akan sangat membantu memperluas akses keadilan dan layanan bantuan hukum bagi para korban atau penyintas kekerasan terutama perempuan dan anak di Bali.
Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat
Direktur LBH BWCC Ni Nengah Budawati menyebutkan, berdasarkan data Unit PPA Polda Bali, perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan mengalami peningkatan.
Per November 2022 tercatat ada 248 penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan didominasi KDRT. Jumlah ini meningkat 2,9 persen dibandingkan tahun 2021, yaitu 241 kasus.
Peningkatan juga terjadi pada penanganan kasus anak sebagai korban. Tahun 2021 73 kasus dan per November 2022 tercatat 87 (19%). “Data ini belum termasuk kasus-kasus kekerasan yang belum terlaporkan atau dinilai sebagai fenomena gunung es,”tegas Budawati. (sur)








