
DENPASAR – Pengeroyokan terhadap tukang ojek Agus Kurnianto (32) di Jalan Cokroaminoto, Gang Angsoka, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, Sabtu (3/12/2022) malam akhirnya terungkap.
Penganiayaan terhadap korban dilakukan Komang Adi Anggara Surya Wiguna alias Koming (24) dan Putu Bagus Yogi Baskara alias Yogi (26). Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Denpasar Utara.
“Hasil pemeriksaan, pengeroyokan ini dipicu ketersinggungan pelaku ditegur oleh korban gara-gara bunyi motor,”ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Selasa (6/12/2022).
Kronologisnya, kata Iptu Sukadi, sekitar pukul 13.00 WITA, Sabtu (3/12/2022), korban sedang mangkal di TKP kemudian Koming melintas dan menggeber-geber kendaraan sehingga menimbulkan suara bising.
“Kata korban, ‘Kira ci punya jalan sendiri’,”ungkap Sukadi.
Pelaku tak langsung merespon teguran korban dan memilih pergi. Namun, sekitar pukul 19.00 WITA, Koming mengajak Putu Bagus Yogi Baskara kembali ke TKP sambil membawa sebatang kayu.
Tanpa basa basi, pria bertato di tangan kanannya itu melampiaskan amarah dengan memukul tangan dan kepala korban hingga terjatuh dan berdarah.
“Tersangka mengaku tiga kali memukul korban. Sedangkan Yogi hanya sekali memukul tangan korban memakai kayu,”beber Sukadi.
Korban mengalami luka robek di kepala dan mendapat 15 jaritan di RSUD Wangaya. Menerima laporan, tim opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara bergerak ke TKP. Hasil penyelidikan mengerucut kepada kedua pelaku.
Koming dibekuk di rumahnya di Jalan Cokroaminoto, Ubung Kaja. Sedangkan Yogi di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung.
“Tersangka Koming ini merupakan mantan napi kasus narkoba. Sedangkan Yogi bekerja sebagai juru parkir,”tegasnya. (dum)








