
MANGUPURA – Paska kebakaran yang menimpa 56 kios di Pasar Desa Adat Mengwi yang terjadi pada Selasa (29/11), Pemkab Badung langsung bergerak cepat. Selang 4 hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (3/12/2023) Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta langsung turun memberikan bantuan kepada 17 korban terdampak kebakaran tersebut.
Total Rp565.142.000 dikucurkan untuk 17 pedgang diserahkan Bupati Giri Prasta didampingi Sekretaris Daerah serta disaksikan Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Suwardana.
Seusai melakukan pemantauan Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa pihaknya selalu hadir ditengah masyarakat apalagi masyarakat yang kena musibah dalam bencana kebakaran yang terjadi di Pasar Adat Mengwi.
“Besaran bantuan yang diterima langsung oleh para pedagang terdampak maksimal Rp. 100 juta per orang yang langsung masuk ke rekening masing-masing sesuai data yang dilaporkan.
Terkait dengan bangunan yang rusak akan secepatnya diperbaiki sehingga para pedagang yang terdampak bisa berjualan kembali,” ujarnya.
Bupati Giri Prasta juga memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada Dinas Kebakaran dan Penyelamatan serta BPBD Badung yang sudah bekerja dengan baik sesuai dengan respon time dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Sementara Bendesa Adat Mengwi Anak Agung Ngurah Gelgel menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung beserta jajaran sudah berkenan hadir dan menyerahkan bantuan dana kepada para pedagang terdampak pada bencana kebakaran Pasar Adat Mengwi.
Pihaknya berharap bantuan ini dapat meringankan beban para pedagang terdampak sehingga nantinya dapat kembali membuka usaha atau berjualan di Pasar Adat Mengwi. (lit/jon)








