
DENPASAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha mengajak wajib pajak untuk beralih pembayaran pajak kendaraannya melalui sistem degitalisasi. Transaksi pembayar melalui degitalisasi selain banyak kemudahan, efektif dan efesien juga disiapkan hadiah undian menarik.
Seperti yang sudahdiumumkan hasil pengundiannya pada 14 Oktober 2022 di Ardha Candra. Namun hadiahnya baru diserahkan hadiahnya di kantor Bapenda Provinsi Bali Renon Denpasar, Rabu (9/11/2022).
Menurut Kepala Bapenda Provinsi Bali Made Santha, pemberian hadiah pada wajib pajak ini untuk merangsang wajib pajak agar beralih membayar pajak melalui digitalisasi.
Made Santha pada pengundian hadiah bagi wajib pajak yang melaksanakan kewajibannya membayar melalui degitalisasi disiapkan hadiah empat unit motor listrik dan empat sepeda lipat.
“Pengundian terbatas hanya untuk yang melakukan transaksi digital saja,”katanya.
Dalam kesempatan tersebut Santha beralasan, memilih memberikan hadiah motor listrik, sepenuhnya untuk mendukung program pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah dalam program clean and green.
Di Provinsi Bali sendiri melalui kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, memiliki berbagai kebijakan yang pro rakyat.
“Bagi wajib pajak yang menunggak pajak lebih dari empat tahun, cukup membayar pajak tiga kali saja. Selain itu, juga kebijakan bebas BBNKB II, dan pemutihan dan diskon pajak ini verlaku sampai 29 Desember 2022,” pungkasnya. (arn/jon)








