
BADUNG – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya Assesment Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata yang diselenggar akan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali bekerjasama dengan Polda Bali, Jumat (4/11/2022) di Inter Continental Bali Resort, Badung.
Gubernur Bali mengharapkan Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata betul – betul dilaksanakan secara continue, akurat, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hotel dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kepariwisataan di Bali secara berkualitas sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
“Kepada Pak Wagub yang juga sebagai Ketua PHRI Provinsi Bali, sebaiknya semua hotel di Bali di Assesment Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata-nya dengan tujuan untuk mendorong dan memacu semua manajemen hotel agar terselenggara dengan baik,” minta Gubernur Bali, Wayan Koster.
Assesment Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata sangatlah bagus, karena ini merupakan salah satu unsur untuk membenahi sistem kepariwisataan di Bali agar penyelenggaraan pariwisata Bali memiliki daya saing yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.
Sehingga pemerintah, pelaku pariwisata, bersama semua pemangku kepentingan harus memiliki komitmen untuk meningkatkan citra pariwisata Bali agar naik kelas.
“Menurut informasi, baru hotel di Provinsi Bali yang menerapkan Sertifikat Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Selain melakukan Assesment Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata Bali, kita semua harus memiliki komitmen yang kuat untuk secara bersama – sama menjaga kekayaan dan keunikan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali. Karena kekayaan dan keunikan yang dimiliki Bali tidak bisa dikalahkan oleh siapapun sebagai daya tarik destinasi wisata utama dunia.
“Selama ini masyarakat Bali terus berinvestasi secara konsisten, loyal dan berswadaya untuk menjaga Adat Istiadat,
Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali agar survive dengan menghaturkan upakara saat Rahina Purnama, Tilem, Kajeng Kliwon, Tumpek sampai Galungan dan Kuningan, hingga menjadikan Bali memiliki daya tarik, aura, dan taksu yang luar biasa,” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Koster mengingatkan seluruh manager hotel yang hadir, bahwa Bali tidak memiliki sumber daya alam tambang emas, batubara, minyak, gas, dan pertambangan umum lainnya. Namun Bali memiliki budaya yang luar biasa dan menjadi daya tarik tujuan utama pariwisata dunia, sehingga jangan berharap pariwisata Bali akan bertahan tanpa budaya.
“Untuk itu mari secara bersama–sama menjaga Bali serta memberikan manfaat kesejahteraan kepada para petani, nelayan, dan perajin di Bali dengan memanfaatkan produk lokal Bali seperti salak Bali, jeruk Bali, manggis Bali, mangga Bali, ayam Bali, babi Bali, sapi Bali, garam Bali, beras Bali, kopi Bali, sampai arak Bali sebagai hidangan wisatawan di hotel atau restaurant sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini.
Wakil Gubernur Bali yang juga selaku Ketua PHRI Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati melaporkan kegiatan Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata telah berlangsung dengan dua tahap.
Tahap Pertama, sudah dimulai dari tanggal 20 Juli 2022 s/d 11 Agustus 2022 terhadap 8 Hotel, dan sudah dilakukan penyerahan sertifikatnya pada tanggal 19 Agustus 2022.
Kemudian Tahap Kedua, dilaksanakan dari tanggal 30 Agustus 2022 s/d 21 Oktober 2022 terhadap 14 hotel, yang sertifikatnya diserahkan pada tanggal 4 Nopember 2022.
“Hasil penilaian tersebut diintegrasikan dalam total skor yang hasil akhirnya masuk dalam kategori Platinum, Gold, Silver, dan Tidak Memenuhi Standar (TMS),” katanya.
Kegiatan Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata merupakan implementasi dari Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
Dalam Pasal 3 Ayat 4 dikatakan bahwa peningkatan kualitas standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dilakukan melalui pemenuhan standar produk, pelayanan, sarana prasarana, keamanan, keselamatan dan kesehatan serta pemanfaatan perkembangan kemajuan teknologi digital.
“Salah satu hal yang paling penting dalam meningkatkan pariwisata Bali adalah faktor keamanan. Sebelumnya telah dilakukan melalui Sistem Manajemen Pengamanan Hotel (SMPH) yang telah berjalan sampai tahun 2017, namun karena terdapat perubahan peraturan perundangan maka diubah menjadi Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata yang cakupannya lebih luas, tidak hanya terbatas pada hotel, namun juga villa, apartement hotel, kondominium dan
akomodasi pariwisata lainnya,” jelasnya Wakil Gubernur Bali, Cok Ace.
Diakhir acara, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Ketua Pimpinan Daerah PHRI Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati secara resmi menyerahkan Sertifikat Assesment Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata kepada Sheraton Bali Kuta Resort dengan predikat Platinum. Hotel Merusaka Nusa Dua dengan predikat Platinum. Hotel Jumeirah Bali dengan predikat Platinum.
Ayana Resort and SPA Bali dengan predikat Platinum. Grand Hyatt Bali dengan predikat Gold. Bulgari Resort Bali dengan predikat Gold. Hotel Andaz Bali dengan predikat Gold. The Ritz-Carlton Bali dengan predikat Gold. Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort dengan predikat Gold. Discovery Kartika Plaza Hotel dengan kategori Gold.
Renaissance Bali Nusa Dua Resort dengan kategori. Intercontinental Bali Resort dengan kategori Gold dan The Patra Bali Resort & Villas dengan kategori Silver. (arn/jon)








