
GIANYAR – Gianyar akan membentuk Badan Riset Daerah (BRIDa). Hal ini terungkap dalam rapat DPRD Gianyar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gianyar yang menggelar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (3/11/2022).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gusti Ngurah Anom Asta, terungkap DPRD Gianyar telah menyepakati pembentukan Badan Riset ini. Sebab pembentukannya merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat.
Yang menjadi bahasan dalam rapat itu, bahwa BRIda ini akan masuk dalam OPD tipe C atau tipe terbawah. Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana mengatakan, selama ini ketiadaan riset menyebabkan negara kita tertinggal dari negara lain. Karena itu, pihaknya pun sangat menyetujui adanya Badan Riset ini. Namun yang belum memahami, kenapa BRIda ini nantinya bertipe C.
“Ketiadaan riset yang membuat negara kita tertinggal. Jadi ini memang perlu dipisahkan. Bappedanya beda dan risetnya beda. Yang perlu kami pahami, kriteria OPD tipe a, b, atau c itu apa? Apa yang menyebabkan dikelompokkan,” ujarnya.
Anggota DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana juga menyampaikan hal serupa. “Sebenarnya pembentukan Badan Riset ini kan sesuai dengan perintah UU. Jadi kami sepakati. Tapi satu sisi, saya membaca soal klasifikasi ini. Yang saya lihat, di birokrasi itu semua tipe A. Namun yang ada hubungannya dengan masyarakat ada di tipe B. Dan riset ini masuk tipe c. “Dengan pengelompokan itu konsekuensinya apa?” tanya politisi asal Tegalalang ini.
Kepala Bappeda Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita menjelaskan, klasifikasi tersebut disebabkan oleh berbagai faktor. Seperti geografis dan luas wilayah. Jumlah APBD serta faktor internal. Alasan BRIDa ini masuk tipe C dikarenakan masih baru dan pejabatnya nanti hanya satu Kepala Badan (Kabag) tanpa kepala bidang.
“Karena kelahiran BRIda ini dari pengembangan badan yang ada, dengan pemisahan Bappeda dengan Litbang ini, bisa saja Bappeda yang awalnya tipe A turun menjadi tipe b,” ujarnya. (jay,dha)








