
JEMBRANA – Komitmen Pemkab Jembrana dalam membangun ekosistem perlindungan terhadap tenaga kerja atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, diwujudkan dengan perjanjian bersama.
Memorandum of Understanding (MoU) ini dibuat antara pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Jembrana I Nengah Tamba, dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Drs Lasro Simbolon, Jumat (28/10/2022).
Dalam perjanjian tersebut, tidak saja memuat ketentuan soal calon pekerja migran sebelum ditempatkan bekerja, juga diatur bagaimana ketika mereka sudah bekerja termasuk setelah berakhir masa kontrak kerjanya.
Hal ini penting mengingat belakangan banyak pekerja keluar negeri, dihadapkan pada oknum yang tidak bertanggung jawab, agen tenaga kerja ilegal, hingga penelantaran bahkan pembatalan dipekerjakan keluar.
Bupati Tamba mengatakan, bahwa MoU dan pakta integritas ini sebagai komitmen Pemkab Jembrana dengan seluruh jajarannya bahkan pemerintahan desa, untuk memberikan perlindungan bagi pekerja keluar negeri. “Dengan perjanjian ini kita mendapat informasi yang benar dan akurat,” ujar Bupati Tamba.
Bupati Tamba meminta Calon Pekerja Migran, yang mendapat pembekalan serta dilepas total sebanyak 99 orang. Dengan rincian pemagangan sebanyak 74 orang, kapal pesiar 21 orang dan darat 4 orang.
Bupati Tamba berpesan untuk bekerja tekun dan kembali membawa hasil. “Bekerja di luar negeri tidaklah sama seperti di sini. Jadi bekerjalah dengan giat dan disiplin, karena itu penting dan kunci sukses,” tegasnya.
Demikian juga seluruh CPMI dan peserta magang untuk dapat bekerja dengan baik, tidak melanggar aturan-aturan dan norma serta budaya yang berlaku di luar negeri. “Kalian berangkat ke luar negeri tidak hanya membawa nama baik pribadi melainkan juga membawa nama Jembrana dan Indonesia.
Sementara Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik (BP2MI) Drs. Lasro Simbolon menyebut, bahwa seluruh kegiatan ini termasuk MoU antara Pemkab Jembrana dengan BP2MI merupakan momentum meningkatkan kolaborasi sinergi pelindungan dan tata kelola penempatan secara prosedural pekerja migran Indonesia dari Jembrana ke berbagai negara.
Deputi Lasro sangat terkesan atas komitmen Bupati Jembrana untuk perlindungan dan penempatan PMI yang merupakan pahlawan devisa, sekaligus memberikan dampak luar biasa. Lastro Simbolon berpesan kepada peserta agar bekerja sungguh – sungguh dan sesuai aturan. (ara,dha)








