BulelengHukum

Wujudkan e-Berpadu, PN Singaraja Gencarkan Sosialisasi dan Simulasi

Sosialisasi dan simulasi e-Berpadu PN kelas IB Singaraja.

BULELENG – Upaya mewujudkan peradilan cepat, murah, efektif dan efisien berbasis informasi teknologi (IT) terus dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Kelas IB, salah satunya e-Berpadu yang dikembangkan secara mandiri oleh Mahkamah Agung. 

Selain sosialisasi, dalam mewujudkan pemanfaatan e-Berpadu bersama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, BNN dan Lapas Kelas IIB Singaraja, PN Singaraja Kelas IB juga menggencarkan simulasi. 

“Hari ini, kita laksanakan sosialisasi dan simulasi bersama dengan rekan-rekan dari kepolisian, kejaksaan, BNN dan Lapas Kelas IIB Singaraja untuk menyatukan visi dan pemahaman tentang e-Berpadu,” ungkap Ketua PN Singaraja Kelas IB, Heriyanti, saat membuka kegiatan di Ruang Rapat Utama PN Singaraja Kelas IB, Selasa (25/10/2022).

BACA JUGA:  “Perempuan di Sawah” Buka SLF 2026, Tarian Kontemporer Menyapa Pintu Sejarah Singaraja

Melalui sosialisasi dan simulasi, kata Hermayanti, maksud dan tujuan dari aplikasi e-Berpadu yakni terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis TI, efektivitas dan efisiensi pelayanan peradilan dalam perkara pidana, meminimalisir tatap muka dan penyimpangan serta memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum dapat segera terwujud. 

“Salah satunya pertukaran data dan dokumen yang dibutuhkan oleh pengadilan, kepolisian, kejaksaan dan rutan atau lapas, yang muaranya pada upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya. 

Fitur yang dikembangkan pada aplikasi e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pembantaran, pelimpahan berkas perkara, izin besuk, penetapan diversi dan permohonan pinjam pakai barang bukti.

“Semua layanan tersebut dilakukan melalui e-Berpadu, sebagai kebutuhan, monitoring dan evaluasi bersama aparat penegak hukum untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dibidang hukum,” pungkasnya. (kar,dha)

Back to top button