
TABANAN -Bawaslu Tabanan telah melakukan proses penjaringan Calon panwascam sampai pada sesi wawancara. Dalam proses wawancara yang berkahir Minggu (23/10/2022), tiga orang tidak hadir, langsung digugurkan. Bawaslu Kabupaten Tabanan telah mengantongi 53 Orang Calon Anggota Panwaslu Kecamatan hasil tes wawancara .
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta saat dikonfirmasi mengatakan, dari 56 Orang Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang dijadwalkan untuk diwawancara. Tiga diantaranya tidak dapat hadir sampai dengan waktu tes yang ditentukan oleh Kelompok Kerja Pembentukan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan.
“Sampai tahapan jadwal wawancara yang berakhir, 3 orang yang tidak hadir sesuai jadwal ditentukan tersebut diberikan ruang untuk wawancara kembali. Ketiga calon atas nama Ni Made Artininingsih, I Made Yogi Pranata, dan Ni Nyoman Sri Utami tidak bisa hadir sehingga telah dinyatakan gugur,” Jelas Narta.
Nantinya, imbuh Narta, sebelum diumumkannya Anggota Panwaslu yang terpilih, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tabanan akan melakukan pleno terkait dengan penetapan Anggota Panwaslu yang terpilih tersebut.
“Tentunya setelah dilaksanakannya tes wawancara, Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan akan melaksanakan Rapat pleno terkait hal tersebut, baru kemudian akan kami umumkan dan dilaksanakan pelantikan pada Calon yang terpilih,” ungkap Mantan Komisioner KPU Kabupaten Tabanan tersebut. (jon)








