
JEMBRANA – Bupati I Nengah Tamba menekankan agar bendesa dan prajuru dekat dengan krama, serta dapat menjaga tatanan desa adat. Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Pemkab Jembrana saat menjadi guru saksi pemerintah di pengukuhan I Ketut Sugita menjadi bendesa Adat Dharma Kerti, Desa Adat Kaliakah Kangin Kecamatan Negara, Senin (10/10/2022).
Pengukuhan Bendesa Ketut Sugita untuk masa bakti 2022-2027, dilangsungkan di wantilan Pura Puseh Desa setempat. Melalui Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, disaksikan pula Majelis Kecamatan Negara Forkopimda Kecamatan Negara, Perbekel dan perangkat Desa Kaliakah.
Bupati Tamba mengawali sambutan, menyampaikan selamat atas dikukuhkannya bendesa beserta prajuru adat di Desa Kaliakah Kangin. Dia meminta agar bendesa dapat menjaga tatanan yang ada di desa adat.
Demikian pula mengenai tanggung jawab, semua tugas-tugas diembannya dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, termasuk menjaga kelestarian adat budaya. Desa adat juga dapat bersinergi dengan perbekel.
Bendesa harus berjalan beriringan dengan perbekel dalam membangun dan memajukan desa, termasuk senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat. “Sekali lagi perbekel dan bendesa adalah bagian ujung tombak bagi Pemerintah Kabupaten Jembrana,” tegasnya.
Panitia Pengukuhan I Wayan Eka Wiasa menyampaikan terpilih Bendesa Adat I Ketut Sugita. Pihaknya berharap dapat mengemban tugas dan kewajibannya dengan baik. “Dumogiastu Bendesa yang dikukuhkan hari ini dapat menjalankan apa yang menjadi tujuan krama desa dan senantiasa menjaga desa adat, agama dan budaya,” harapnya. (ara,dha)








