
DENPASAR – Pria berinisial Komang PW (23) yang bekerja sebagai satpam nekat mencuri sebuah handphone dan menghadiahkannya kepada sang pacar. Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di tahanan Polsek Denpasar Timur.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan, pelaku mencuri HP seharga Rp 2,5 juta milik Rofy Syahputra (28), Jumat (12/8/2022) siang.
Awalnya, korban membeli kopi di Toko Vimala, Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar.
“Rofy duduk di TKP sambil bermain game menggunakan HP. Kemudian, dia pergi ke toko elektronik tak jauh dari warung kopi dan HP diletakkan di meja. Saat kembali, korban tidak mendapati HP-nya di meja,” kata Kompol Sudiarta, Rabu (7/9/2022).
Rofy langsung melapor ke Polsek Dentim. Tak butuh waktu lama melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di kosnya Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara, Sabtu (3/9/2022).
Di hadapan polisi, pelaku mengaku HP curian diberikan kepada pacarnya yang tinggal satu kos. “Jadi, HP itu di restart oleh pelaku kemudian diberikan kepada pacarnya,”beber Kapolsek. (dum)








