
KUTA – Kelurahan Legian telah melakukan branding terhadap layanan administrasi kependudukan (adminduk)-nya dengan istilah Pak Smile. Itu adalah pelayanan yang diberikan, kaitan dengan program Telunjuk Sakti Desa milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung.
Lurah Legian Ni Putu Eka Martini mengungkapkan, Pak Smile merupakan singkatan dari Pengurusan Administrasi Kependudukan Semangat Mengabdi Untuk Legian. Istilah itu diangkat, untuk semakin mengakrabkan masyarakat terhadap program Telunjuk Sakti Desa.
Bapak-bapak kepala lingkungan (kaling), sebagai ujung tombak dari pelayanan tersebut. Sesuai administrasi kependudukan yang diajukan, para kaling membantu memasukkan data yang dipersyaratkan ke dalam sebuah sistem online, untuk selanjutnya diinput oleh operator di Kantor Lurah Legian pada sebuah aplikasi berbasis website bernama Aku Dicari.
Tidak berhenti sampai di sana. Begitu data terinput dan melalui proses verifikasi, maka dokumen administrasi kependudukan yang diajukan juga sudah bisa dicetak langsung di Kantor Lurah Legian. Namun saat ini, jenisnya diakui masih terbilang terbatas. Di antaranya yakni Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP).
“Sepaket pelayanan itulah yang kemudian kami branding dengan istilah Pak Smile. Ajukan secara online, dan cetak,” ungkapnya, Selasa (30/8/2022).
Memuluskan pelaksanaan layanan tersebut, Eka Martini menyebut telah memberdayakan dua orang staff sebagai operator. Yang sebelumnya telah mendapat pelatihan, dan saat ini masih mendapat pendampingan petugas Disdukcapil Badung.
“Nanti setelah benar-benar paham dan dapat menjalankan tugas sebagai operator secara lancar, maka pendampingan akan dihentikan,” sebutnya.
Dalam operasionalnya sementara ini, para operator masih memanfaatkan satu unit komputer yang memang ada di Kantor Lurah. Namun ke depan, Disdukcapil katanya berencana akan melakukan pengadaan perangkat komputer beserta kelengkaan lainnya melalui APBD Perubahan 2022.
“Termasuk di antaranya pengadaan kertas yang memang sesuai dengan dokumen-dokumen kependudukan terkait,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikannya pula, Kantor Lurah Legian sesungguhnya telah melaksanakan program Telunjuk Sakti Desa sejak minggu pertama bulan Agustus ini. Mayoritas pengajuan yang masuk, adalah berupa permohonan Surat Keterangan PNP.
“Masyarakat tentunya merespon positif program Telunjuk Sakti Desa yang saat ini pelayanannya kita namai dengan istilah Pak Smile. Masyarakat benar-benar merasa terbantu, karena tidak perlu lagi jauh-jauh ke Puspem untuk mengurus administrasi kependudukan,” pungkasnya. (adi/jon)








