
MANGUPURA – Pemkab Badung mendapat lampu hijau dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Daerah diberikan kesempatan mengusulkan formasi P3K sesuai dengan kebutuhan daerah.
Rombongan Pemkab Badung yang dipimpin Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang didampingi Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya serta pimpinan DPRD Badung, Senin (8/8/2022) diterima Koordinator Analisa Kebijakan Madya Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur Kemenpan RB Widaryati Hestiasih.
Dikonfirmasi seusai pertemuan, Sekda Adi Arnawa menjelaskan pada prinsipnya Kemenpan RB memberikan kesempatan pada daerah untuk mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan.
“Kemenpan RB mempersilahkan kami mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan daerah,” kata Adi Arnawa.
Untuk mengetahui kebutuhan akan P3K, lanjut dia, akan dibentuk tim yang bertugas melakukan analisa dan pemetaan untuk mengetahui kebutuhan pegawai khususnya P3K.
“Segera kami bentuk tim dengan leading sektor Bagian Organisasi, untuk melakukan pemetaan dan analisa kebutuhan P3K,” katanya.
Hasil pemetaan yang dilakukan tim di daerah inilah, akan diusulkan berupa formasi P3K ke Kemenpan RB. Ditanya soal proses rekrutmen agar bisa dilakukan didaerah, menurut Adi Arnawa hal tersebut telah disampaikan. Akan tetapi yang harus dilaksanakan terlebih dahulu adalah pemetaan kebutuhan pegawai.
“Harapan kami sih, agar proses rekrutmen diserahkan kepada daerah dengan tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh pusat. Tapi hal akan dibahas kemudian,” pungkasnya.(lit/jon)








