
KUTSEL – Komisi I dan II DPRD Kabupaten Badung, belum lama ini mendatangi sebuah akomodasi wisata yang sebelumnya sempat diduga melakukan pemotongan tebing dan aktivitas fisik di pesisir Pantai Dreamland.
Kehadiran para wakil rakyat ke akomodasi wisata yang selanjutnya diketahui bernama Jumeirah tersebut, didampingi pula sejumlah pihak terkait, mulai dari Perbekel Pecatu, Camat Kuta Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pariwisata Kabupaten Badung.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, belum dapat diketahui secara pasti hasil dari pengecekan yang telah dilakukan. Karena nomor ponsel I Made Ponda Wirawan selaku Ketua Komisi I ataupun I Gusti Lanang Umbara sebagai Ketua Komisi II, hanya terdengar nada sambung saja.
Namun demikian, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta tidak memungkiri adanya agenda pengecekan akomodasi wisata bersangkutan yang dilaksanakan, Senin (1/8/2022) lalu itu. Kata dia, itu adalah kunjungan yang dilakukan dewan, dan dihadiri instansi terkait lainnya.
“Kemarin secara substansi kita melihat langsung ke sana, berkaitan dengan hal teknis. Dan itu tentunya dinas atau OPD teknis yang tahu,” sebutnya sembari mengarahkan untuk mengkonfirmasi instansi dimaksud, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ditemui Selasa (2/8/2022).
Lebih lanjut, Gede Arta juga mengungkapkan bahwa pihaknya di kecamatan selama ini memang turut melakukan pengawasan secara terukur, termasuk terhadap hal-hal yang diduga melanggar ketentuan. Dan hal serupa, juga dilakukan oleh pemerintah desa ataupun kelurahan.
Namun ketika ada temuan, maka dipastikan bahwa hal tersebut akan diteruskan kepada instansi membidangi. Misalnya kepada Satpol PP, PUPR, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
“Secara fungsi kan itu termasuk tugas pemerintahan umum. Sementara untuk teknis, tentunya itu ditangani oleh OPD-OPD teknis,” sambungnya. (adi/jon)








