
GIANYAR – Disdukcapil Kabupaten Gianyar melakukan perekaman e-KTP di Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar.
Layanan jemput bola ini bertujuan agar semua masyarakat tertib administrasi mengingat kondisi geografis wilayah setempat cukup jauh dari kecamatan dan kabupaten.
120 warga mengajukan permohonan perekaman e-KTP pada Senin (1/8/2022) di Kantor Perbekel Desa Sebatu. Hanya, petugas hanya bisa melayani 60 orang dalam sehari.
“Kami mengusulkan agar Disdukcapil melakukan perekaman e-KTP melalui layanan jemput bola. Komunikasinya dibantu anggota DPRD Gianyar Pak Nyoman Kandel,”ujar Perbekel Desa Sebatu, I Wayan Tangsi Asmara.
Ia menyampaikan, banyak warganya belum memiliki e-KTP terutama yang berada di pelosok desa karena jauh dari Kantor Disdukcapil. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat juga masih rendah untuk melakukan perekaman data jika tidak terdesak oleh kepentingan yang memerlukan identitas diri.
Sementara, I Nyoman Kandel berterima kasih kepada Bupati Gianyar I Made Mahayastra yang telah memerintahkan OPD terkait untuk melakukan layanan jemput bola dalam administrasi kependudukan.
Ia juga berharap perekaman e-KTP melalui layanan jemput bola berkelanjutan di tempat lain.
“Bukan maksud kita memanjakan masyarakat, tetapi fungsi dari pemerintah juga melayani masyarakat. Minimal sampai di kantor desa, sehingga datanya lebih akurat,” ucap anggota Komisi I DPRD Gianyar dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (jay)








