
MANGUPURA – Sempat dihentikan karena terganjal regulasi, akhirnya program jaminan kesehatan Krama Badung Sehat (KBS) akan dilaksanakan kembali. Pasalnya, program yang mengcover biaya kesehatan di luar tanggungan BPJS Kesehatan tersebut, telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. I Wayan Darta mengungkapkan, lampu hijau diberikan oleh Kemendagri, dengan catatan tidak ada pembiayaan ganda, antara BPJS Kesehatan dengan program KBS.
“Kami masih menyusun draf peraturan bupati. Dulu sempat kita bahas, sekarang kita lanjutkan karena baru ada nomor rekening yang dapat dipakai untuk pos dana KBS tersebut,” ujar dr. Darta saat dikonfirmasi Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, program KBS ini paling lambat akan kembali aktif pada Septermber 2022. Selain penyusunan Perbup juga dilakukan perhitungan biaya pembayaran dari satu pelyanan yang akan ditanggung. Terkait dengan Program KBS rencananya akan ada 13 layanan yang akan diaktifkan kembali. dr. Darta pun menjelaskan seluruh layanan tersebut merupakan di luar tanggungan BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Seperti mencari keterangan sehat yang bisanya digunakan untuk mencari kerja, kecelakaan yang tidak ditanggun oleh BPJS dan Jasa Raharja, percobaan bunuh diri (suiside), pasien HIV/AIDS yang tangunggannya sudah habis, pasien narkoba, pasien yang memerlukan pengobatan khusus, pemulasaran jenazah, dan sebagainya.
“Program tambahan ini diberikan kepada masyarakat yang ber-KTP Badung dan memuliki kartu KIS yang ditanggung oleh Pemkab Badung,” jelasnya.
Secara terpisah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa (5/7/2022), menjelaskan sebelumnya program KBS tidak memiliki rumah di Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD). Namun saat ini, Bupati asal Pelaga tersebut menyebutkan, sudah mendapatkan persetujuan secara de facto dan de jure.
“Astungkara (KBS) dijalankan kembali, karena kami sudah minta rumahnya. SIPD kemarin itu tidak ada rumahnya, maka langkah konkrit yang kami lakukan adalah langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan astungkara sudah diberikan surat resmi secara de facto dan de jure, dan kami akan jalan,” terang Giri Prasta. (lit/jon)








