
DENPASAR – Ratusan pedagang liar yang mangkal di kawasan Pelabuhan Benoa ditertibkan polisi, Selasa (21/6) malam.
Itu dilakukan setelah bentrok bersenjata antar kelompok pemuda di simpang Jalan Pulau Roti-Jalan Batas Dukuh Sari, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.
Seperti diwartakan, bentrok antar kelompok pemuda diwarnai pelemparan batu dan kayu hingga mengakibatkan tiga orang luka-luka dipicu adanya salah paham berujung perkelahian antara Niko asal Ambon dengan Jhon Key asal Sumba saat bertemu di sebuah warung di kawasan Pelabuhan Benoa.
BACA JUGA : Kelompok Pemuda Bentrok di Pedungan, Tiga Luka-luka, Warga ‘Gedig’ Kulkul Bulus
Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata menegaskan, penertiban terhadap pedagang liar dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kami mensinyalir para pedagang liar menjadi salah satu penyebab adanya gangguan kamtibmas di wilayah Benoa karena sangat banyak dari mereka menjual miras seperti arak dan mikol lainnya. Selain itu, dari estetika, keberadaan para pedagang liar juga membuat tata ruang Pelabuhan Benoa kurang elok,”tegas Kompol Wiranata, Rabu (22/6/2022).
Puluhan personel yang diterjunkan sekitar pukul 21.00 WITA itu melakukan penyisiran terhadap pedagang liar di dermaga utara.
” Selama ini kami sudah sering melakukan penertiban terhadap para pedagang liar khususnya yang ketahuan memperjualbelikan miras. Bahkan, setiap adanya kejadian kerap didahului dengan minum-minuman keras yang mereka beli dari para pedagang liar,” ungkapnya.
Kapolsek kembali menegaskan, sesuai aturan di tempat objek vital nasional dilarang berjualan tanpa izin. Apalagi, Pelabuhan Benoa berdekatan dengan venue Presidensi G20 sehingga dilakukan upaya pencegahan dari adanya gangguan kamtibmas sekecil apapun.
“Kami meminta kepada pedagang tidak ada lagi yang berjualan secara liar di wilayah Benoa. Kalau mau jualan silakan ikuti semua aturan yang ada, baik itu aturan hukum maupun seluruh keputusan dari management Pelindo atau KSOP sebagai pemegang otoritas di Benoa,” tandasnya. (dum)








