
MANGUPURA- Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II b Kadis Kesehatan, Senin (20/6/2022) melaksanakan tahapan seleksi yaitu penulisan makalah, presentasi dan wawancara, bertempat di Kantor BKPSDM, Puspem Badung
Seleksi diikuti tiga pelamar yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi. Diantaranya; dr. Made Padma Puspita, Sp. P. D (Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada), dr. Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati (Kabid Pelayanan Kesehatan pada Diskes) dan dr. I Made Suwardika (Dokter Ahli Madya RSD Mangusada).
Kepala BKPSDM I Gede Wijaya menjelaskan, Pansel Pemkab Badung saat ini sedang melaksanakan seleksi Jabatan Tinggi Pratama Eselon IIb, khususnya untuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Menurutnya, proses ini sudah dimulai sejak pengumuman yang telah dibuka tanggal 11 Juni 2022 lalu dan ditutup pendaftarannya pada 17 Juni. Setelah pendaftaran ditutup, ada tiga pelamar yang masuk dan ketiganya memenuhi syarat administrasi.
Setelah lolos seleksi administrasi, peserta mengikuti seleksi penulisan makalah, presentasi dan wawancara.
“Dalam presentasi dan wawancara ini, kami akan nilai ide-nya apa saja dalam mensukseskan tugas bila mereka nanti ditunjuk sebagai Kadis Kesehatan. Serta melihat sejauh mana peserta memperdalam fungsi tugas yang akan diemban nanti, ” jelasnya.
Dalam wawancara, juga mengundang narasumber yaitu Kadis Kesehatan Provinsi Bali.
“Kami sebagai Pansel perlu membekali diri pengetahuan teknis tentang kesehatan tersebut. Oleh karena itu kita mengundang Kadis Kesehatan Provinsi Bali yang akan memberikan pembekalan kepada Pansel khususnya, sehingga kita selaku pansel memiliki wawasan sebagai bahan untuk menanyakan kepada peserta pada saat wawancara, ” imbuhnya.
Ditambahkan, seleksi akan dilanjutkan dengan penelusuran rekam jejak peserta yang dilaksanakan, Selasa (21/6). Pansel akan mengundang unit-unit terkait yang mengetahui rekam jejak dari peserta baik secara individu maupun sebagai penyelenggara negara.
“Secara data sebenarnya kita sudah memiliki data lengkap yang bersangkutan di Simpeg kami. Namun kami ingin mengetahui lebih dalam lagi, bagaimana sepak terjang bersangkutan, ” tambahnya.
Ditanya mengenai hasil seleksi, Gede Wijaya menyampaikan, setelah rekam jejak nanti akan direkap nilainya, sehingga dapat ditentukan tiga besar. Setelah merekap nilai, Pansel akan melaporkan hasil seleksi kepada Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, juga dilaporkan ke Komisi ASN untuk mendapatkan rekomendasi.
“Setelah keluar rekomendasi baru bupati akan memilih salah satu untuk dilantik sebagai Kadis Kesehatan, itu prosedurnya, ” tambahnya, seraya berharap mudah-mudahan dalam waktu singkat dan segera dapat diselesaikan, karena dilihat bahwa pelaksanaan tugas Kadis Kesehatan sangat mendesak dalam rangka memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.(lit/jon)








