
JEMBRANA – Sedikitnya 127 orang pensiunan ASN di Pemkab Jembrana menerima santunan, Kamis (2/6/2022). Santunan terdiri dari santunan meninggal dunia 11 orang, santunan pensiun 94 orang, serta santunan menjalani rawat inap 22 orang.
Penyerahan santunan mencapai nilai Rp171.000.000, diserahkan kepada para ahli waris serta perwakilan keluarga pensiunan di Gedung Ir Soekarno oleh Bupati I Nengah Tamba didampingi Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, yang juga menjabat Sekda Jembrana.
Bupati Tamba menyampaikan bahwa santunan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi sesama anggota korpri kepada PNS yang sudah memasuki masa pensiun termasuk yang meninggal dan tengah sakit, atas pengabdiannya selama ini.
“Ini bentuk apresiasi kepada para anggota Korpri yang telah bekerja dengan baik selama ini terhadap pembangunan Jembrana,” terangnya.
Bupati Tamba minta anggota Korpri yang aktif maupun yang telah purna tugas, agar tetap berkontribusi terhadap kemajuan Jembrana.
“Mari bersama-sama mengawal pembangunan Jembrana. Khusus pensiunan saya harap tetap bisa melakukan aktivitas di lingkungan masyarakat, jangan malah karena pensiun hanya berdiam diri, buat kegiatan positif dan ikut berkontribusi menyongsong Jembrana Emas 2026,” harapnya.
Sementara, Ketua Dewan Pengurus Korpri Jembrana I Made Budiasa dalam laporannya menyampaikan santunan Korpri yang diserahkan dananya berasal dari iuran anggota KORPRI melalui pemotongan gaji anggota tiap bulannya.
Hal ini berdasarkan keputusan Rapat Dewan Pengurus KORPRI Jembrana pada tanggal 17 Oktober 2014 tentang kewajiban dan hak anggota KORPRI, yang efektif berlaku mulai tanggal 1 Januari 2015. Adapun santunan tahun ini, dengan Rp171.000.000 diserahkan kepada 127 orang.
Terdiri 94 orang untuk penerima santunan pensiun, dengan besaran Rp1 juta. “Santunan rawat inap sebanyak 22 orang, masing-masing penerima Rp1 juta, sedangkan santunan kematian 11 orang ahli waris besarnya Rp5 juta,” kata Budiasa. (ara,dha)








