
KARANGASEM—Program Atma Kerthi berupa layanan akta akta kematian bagi warga meninggal yang digelontorkan Bupati Karangasem I Gede Dana, sejak Januari lalu mulai kehabisan anggaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem, I Made Kusuma Negara, Senin (23/5/2022) mengatakan, anggaran program Atma Kerthi sebesar Rp 600 juta yang dipasang pada anggaran induk APBD 2022 sudah habis, menyusul animo masyarakat dalam mengurus administrasi kematian keluaganya sangat tinggi.
Dia mengatakan, sejak bulan Januari sampai saat ini jumlah masyarakat yang melaporkan kematian keluarganya untuk mendapatkan akte kematian mencapi 719 orang. Membludaknya jumlah masyarakat melakukan pelaporan kematian keluarganya, tidak sepadan dengan anggaran yang ada saat ini.
Dikatakan, antusias masyarakat dalam melaporkan kematian keluarganya benar-benar di luar prediksinya. Pasalnya, sebelum ada program tersebut masyarakat sangat jarang mengurus akte kematian keluarganya.
“Setiap laporan Atma Kerthi menerima santunan dari Pemkab Karangasem sebesar Rp 1 juta. Saat ini ahlih waris yang belum menerima santunan masuk dalam daftar tunggu dan baru bisa dibayarkan dalam APBD Perubahan nanti,” terangnya.
Program layanan administrasi kependudukan Atma Kerthi, kata Kusuma Negara, merupakan gagasan dari Bupati Gede Dana dalam menggugah kesadaran masyarakatnya untuk tertib administrasi.
“Melalui pendataan ini, kami (Disdukcapil) bisa menghapusnya dari administrasi kependudukan karena sudah meninggal dunia. Atma kerthi resmi dilaunching beberapa bulan lalu, namun prosesnya kami mulai sejak Januari 2022 lalu,” jelasnya.
Kusuma Negara menambahkan, masyarakat yang mengurus pencatatan kematian yakni Kecamatan Karangasem dengan total 129 laporan, kemudian disusul kecamatan Abang sebanyak 110 pelapor, Kecamatan Bebandem 80 pelapor, disusul Kecamatan Kubu dengan 76 laporan. Kecamatan Manggis 61 laporan, Kecamatan Selat 56, serta Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Rendang masing-masing 52 dan 36 laporan. (wat/jon)








