
GIANYAR – Tim Gabungan dari TNI/Polri, pecalang dan staf Desa Keramas melaksanakan sidak penduduk pendatang (Duktang), Sabtu (21/5/2022) malam.
Petugas mendatangi kos-kosan di Jalan Selukat, Jalan Kurusetra, serta beberapa tempat di sekitar wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar yang berdekatan dengan Baypas Ida Bagus Mantra.
Dalam sidak tersebut, ditemukan 62 orang yang belum memiliki surat penduduk non permanen dan dua orang tidak mengantongi sertifikat vaksinasi Covid-19.
Warga pendatang yang tidak memiliki surat penduduk non permanen diminta datang ke Kantor Desa. Sedangkan dua orang diarahkan ke Puskemas untuk mendapatkan vaksinasi.
Babinsa Desa Keramas, Sertu I Wayan Juliawan mengatakan, sidak bagi penduduk pendatang dilaksanakan untuk pengecekan kelengkapan administrasi serta vaksinasi sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19. (jay)








