
JEMBRANA- Si gukguk kembali merenggut korban. Seorang balita berusia 2 tahun asal Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru meninggal dunia setelah digigit anjing tetangganya. Balita malang ini meninggal di Rumah Sakit Negara, Senin (16/5/2022).
Dari informasi disebutkan, sebelum meninggal balita perempuan buah hati I Komang Darma Susada, digigit anjing di bagian lengan kirinya pada 5 April 2022, sekira pukul 07.00 wita. Korban digigit secara tiba-tiba oleh anjing milik tetangganya di Banjar Pebuahan.
Tiba-tiba anjing milik tetangganya datang ke rumah korban dan langsung menggigit korban. Akibat serangan itu, mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian lengan kiri, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas 1 Negara dan ditangani secara medis.
Kemudian pada Kamis (12/5/2022) korban mengalami panas tinggi dan dibawa ke RSU Negara. Pada Senin (16/5/2022) korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, membenarkan adanya laporan balita meninggal yang diduga ada riwayat gigitan anjing.
“Kita sudah turun mengecek kasus balita digigit anjing. Selain memintai keterangan di rumah orang tua korban, juga ke pemilik anjing hingga keterangan di tempat korban dirawat, Puskesmas Negara serta Rumah sakit Negara,” jelasnya.
Anjing diketahui menghilang 5 hari pasca menggigit korban, dan pihak keluarga korban juga sudah dimintai keterangan terkait meninggalnya balita tersebut.
Direktur RSU Negara, dr. Putu Eka Indrawati, Selasa (17/5/2022) mengatakan, korban masuk IGD pada Sabtu (14 /5/2022) Kondisi pasien saat masuk IGD mengalami keluhan panas, gelisah, muntah, hiperaktif, menangis ketemu orang banyak dan panik. Dan pada Senin malam dinyatakan meninggal dunia. (ara,dha)








