
GIANYAR – Petualangan I Gede Agus S (23) alias Gobler mencuri kucit (anak babi) berakhir di tahanan Polsek Tegallalang, Gianyar. Pria pengangguran asal Abiansemal, Kabupaten Badung itu ditangkap sesaat setelah beraksi, Senin (25/4/2022) malam.
Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita mengungkapkan, tersangka melakukan pencurian sembilan kucit di sebuah kandang milik I Wayan Gatri asal Banjar Tagtag, Desa Taro, sekitar pukul 20.30 WITA. Apesnya, aksinya dilihat oleh seorang warga kemudian bergegas memberitahu korban.
Korban bersama beberapa warga langsung mendatangi kandang dan pelaku ternyata sudah kabur membawa hewan ternaknya.
“Setelah menerima laporan, anggota menyebar ke jalur yang kemungkinan dilintasi oleh pelaku. Akhirnya, dia berhasil ditangkap di jalan raya,”ujar Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita.
Pelaku tak bisa mengelak setelah polisi menggeledah bak pada mobil pick-up yang dibawanya menemukan sembilan kucit.
“Modus pelaku ini berpura-pura menjadi pembeli kucit. Paginya dia mendatangi pemilik ternak babi, malamnya melakukan pencurian. Perbuatannya dilakukan karena motif ekonomi,”tegas Kapolsek. (jay)








