
KLUNGKUNG- Rutan Kelas IIB Klungkung Kanwil Kemenkumham Bali kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster). Kali ini Rutan Klungkung menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN), Kodim 1610 Klungkung serta Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. Pelaksanaan vaksinasi booster kali ini serangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58.
Kegiatan vaksinasi menyasar warga binaan pemasyarakatan dan pegawai Rutan Kelas IIB Klungkung. Total sebanyak 21 orang yang mendapatkan vaksin booster yang merupakan warga binaan pemasyarakatan/tahanan dan pegawai Rutan Klungkung.
Kepala Rutan I Made Supartana, Kamis (14/4/2022) menyampaikan vaksinasi yang digelar di Rutan Klungkung merupakan rangkaian dari Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58.
“Vaksinasi booster dilaksanakan dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan BIN dan instansi terkait guna memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga binaan atau tahanan dan juga melakukan langkah antisipasi sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Rutan Klungkung,” jelas Supartana.
Dalam kegiatan itu, perwakilan BIN menyerahkan bantuan pangan berupa snack untuk warga binaan Rutan Klungkung. Kasubsi Pelayanan Tahanan IB. Duwikora Putra yang bertindak sebagai perwakilan penerima bantuan, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian BIN.
“kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian BIN dan terima kasih juga atas bentuk sinergitas yang dibangun. Apa yang diberikan BIN akan didistribusikan langsung kepada warga binaan,” imbuh Duwikora.
Duwikora menambahkan, warga binaan yang tidak dapat melaksanakan vaksinasi disebabkan memiliki penyakit bawaan ataupun penyerta. Ia mengingatkan warga binaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun telah menerima vaksin serta bersama menjaga kesehatan guna turut memutuskan rantai penyebaran Covid-19. (yan)








