
GIANYAR – Penggunaan media sosial menjadi sebuah langkah preventif yang bisa dilakukan untuk menggaungkan keberadaan Bawaslu di mata masyarakat. Namun, hal tersebut belum sepenuhnya dapat terealisasikan.
Bahkan, saat kegiatan Uji Petik DPB secara verifikasi faktual di suatu daerah, masyarakat mengira anggota Bawaslu sebagai petugas vaksinasi Covid-19.
Berkaca dari pengalaman itu, Bawaslu Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pengelolaan kehumasan pada Kamis (24/3/2022). Tujuannya agar bidang humas menggunakan media sosial untuk memperluas jangkauan konten dan sosialisasi kelembagaan.
Rapat pengelolaan dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawa yang dihadiri anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, Prantara Humas Infokom Kabupaten Gianyar, Ni Luh Made Astiti serta anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati dan Koordinator Sekretariat, I Wayan Budi Mahendra, beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar.
Rudia menjelaskan peran kehumasan sangat krusial dalam mencitrakan dan menginformasikan keberadaan suatu lembaga kepada masyarakat luas untuk menjaga eksistensinya.
“Kehumasan Bawaslu memiliki titik fokus memperluas jangkauan konten kepada khayalak untuk mencitrakan dan menginformasikan keberadaan serta tugas pokok dan fungsi yang dimiliki. Harapannya agar tidak terjadi salah mengenali antara jajaran Bawaslu dengan petugas vaksin,”ujarnya.
Ia memaparkan pedoman pengelolaan media sosial di lingkungan Bawaslu yang merupakan oleh-oleh dari hasil rakornas yang diikutinya pada 10 Maret 2022. Kordiv Humas Bawaslu Provinsi Bali tersebut menekankan bahwa informasi yang dipublish harus memperhatikan beberapa aspek sebelum dirilis di media sosial.
“Sebelum melakukan rilis pada media sosial, tentu informasi tersebut harus memperhatikan beberapa aspek didalamnya, yaitu, bisa dipertanggungjawabkan, informatif, edukatif, impresif, dan advokatif. Selain itu pengelolaan media sosial diharapkan memiliki prinsip, kredibel, integritas responsif, kelembagaan, interaktif, harmonis, etis, profesiaonal dan akuntabel,” pungkas Rudia. (jay)








