
GIANYAR – Fraksi Golkar dan Demokrat DPRD Gianyar mengusulkan agar perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengutamakan tenaga kerja honorer yang telah lama mengabdi. Selain itu, dana sertifikasi guru yang terhambat segera dibayarkan.
Itu terungkap dalam sidang paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap lima Raperda yang disampaikan eksekutif beberapa waktu lalu.
Pandangan fraksi ini disampaikan dalam sidang paripurna dipimipin Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta didampingi Gusti Ngurah Anom Masta dan IB Gaga Adisapitra. Dari eksekutif hadir Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wakil Bupati AA Gde Mayun beserta seluruh OPD, Rabu (16/3/2022).
Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar sebagai berikut: Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
Dalam pandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan Nyoman Gede Pradnyana menyatakan Fraksi PDIP menyetujui lima Raperda untuk disahkan menjadi Perda. Ditekankan dalam lima Raperda, Perda Ketahanan Pangan mesti tepat guna dan tepat sasaran, guna mewujudkan ketahanan pangan pada masyarakat Gianyar. Sedangkan Raperda Kabupaten Layak Anak agar dilakukan pembahasan serius.
Dari Fraksi Golkar yang dibacakan Ketut Suteja juga menyepakati lima Raperda usulan eksekutif dan diminta segera disahkan. Walau demikian, Fraksi Golkar memberikan usulan saran lain, seperti revitalisasi Pasar Ubud agar dilaksanakan dengan baik dan pedagang pasar agar mendapatkan tempat berdagang sementara yang layak, mengingat saat ini, pedagang berjualan di trotoar. Selain itu pelaksanaan rekrutmen P3K agar mengangkat tenaga honorer yang lama.
“Terkait rekrutmen P3K yang akan dilaksanakan agar mengangkat pegawai kontrak yang sudah lama mengabdi,” ujarnya.
Usulan senada juga datang dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Ketut Karda juga menyetujui lima Raperda, tapi dalam pandangan fraksi disisispkan agar Pemkab Gianyar juga memperhatikan soal rekrutmen P3K.
“P3K Agar mengutamakan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Disamping itu, agar Pemkab Gianyar bisa mencairkan dana sertifikasi guru, yang memang hak dari tenaga pendidik,” ujar Karda.
Sementara dari Fraksi Indonesia Raya tidak banyak menyampaikan pandangannya dan prinsipnya menerima lima raperda agar bisa disahkan menjadi Perda. Sidang pengesahan Raperda menjadi Perda akan diagendakan dalam sidang paripurna berikutnya. (jay)








