
GIANYAR – Pemuda berinisial KAP alias Adit (19) harus menikmati hari-harinya di balik jeruji besi Polsek Gianyar. Ia diamankan polisi setelah menganiaya I Made Gunawan (34) pada Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 18.00 WITA.
Adit dan Gunawan sama-sama tinggal di Banjar Gitgit, Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar. Bahkan, keduanya masih ada hubungan saudara.
Informasi yang dihimpun, awalnya I Made Ginawa mendatangi rumah Jro Mangku Pasek di Banjar Gitgit untuk memberitahu muput (memimpin upacara) di merajan rumah korban.
Saat itu, Adit datang dan langsung mendorong Gunawan dari belakang sampai terjatuh.
“Dalam kondisi terjatuh, pelaku terus menyerang dengan pukulan dan tendangan hingga korban mengalami luka memar di wajah dan paha,”kata sumber petugas, Kamis (10/3/2022).
Dua orang warga yang melihat adanya kejadian itu langsung memegang remaja yang baru lulus SMA itu. Saat korban mau pulang, pelaku kembali berusaha menyerang sembari menantang berkelahi.
Korban tidak meladeni tantangan pelaku dan memilih menuju RSU Sanjiwani.
“Luka korban mendapat empat jaritan. Selesai berobat, dia melapor ke Polsek Gianyar,”ungkap sumber.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan.
“Hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena dendam pribadi yang dipicu salah paham. Keduanya masih ada hubungan keluarga,”ungkap Kompol Putra Astawan. (jay)








