
GIANYAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar tengah menyiapkan sanksi bagi pedagang yang tidak segera menempati kios yang telah didapatkan sesuai undian di Pasar Rakyat Gianyar.
“Kami sedang persiapkan sanksinya, tapi bisa dimaklumi bagi pedagang yang sedang bersiap pindah,” ujar Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyuar, Luh Gede Eka Suary, Senin (14/2/2022).
Eka Suary menyampaikan, beberapa pedagang meminta tempo waktu untuk pindah karena sebelumnya ngontrak lapak di luar.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan kepala pasar untuk dimintai data pedagang yang belum menempati kios.
“Sekarang kami masih panggil kepala pasar untuk kita mintai data bagi pedagang yang belum menempati kios,” tegasnya.
Disinggung mengenai sanksi bagi pedagang yang tidak menempati kios tanpa alasan jelas, Eka Suary menegaskan masih menunggu kebijakan Bupati Gianyar.
“Itu (sanksi) kebijakan pimpinan dan kita perlu lapor dulu setelah kita dapat data dari kepala pasar terkait pendataan pedagang yang belum menempati dan alasan-alasan,” tandasnya. (jay)








