
JEMBRANA – Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2022, terkait Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Selasa (4/1/2022) diluncurkan Gubernur Bali Wayan Koster, bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Kegiatan tersebut dihadiri pula Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, beserta Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia.
Dalam peluncuran tersebut, Gubernur Wayan Koster menyampaikan tujuan SE Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2022, guna melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang merupakan warisan adiluhung dari Leluhur/ tetua masyakarat Bali dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam, Manusia/Krama, dan Kebudayaan Bali secara niskala-sakala, yang orisinil, genuine Bali.
Selain itu menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi untuk mengembangkan Manusia/Krama Bali yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing, dan bertanggung jawab untuk menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional dan global.
Hal ini juga menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk mengembangkan tata-titi kehidupan masyarakat Bali dalam Bali Era Baru guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang kang tata-titi tentram kerta raharja.
“Kepada seluruh Pimpinan Lembaga Vertikal, Walikota/Bupati se-Bali, dan lembaga yang ada di Bali agar betul-betul mampu memahami, menghayati, menerapkan dan melaksanakan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru sebagaimana tercantum dalam lampiran SE Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2022 ini, serta menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai laku hidup masyarakat di Bali dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila 1 Juni 1945, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika,” paparnya.
Sementara Wabup Patriana Krisna menyampaikan, apresiasinya atas peluncuran SE Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2022 yang memuat tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali.
“Tentu dengan keberadaan SE tersebut, kedepan Bali dan seluruh masyarakatnya akan semakin ajeg. Masyarakat Bali dapat menjalani kehidupan yang harmonis dan saling mengasihi baik dengan sesama manusia maupun terhadap alam beserta isinya. Dengan jalinan yang harmonis dan saling mengasihi maka manusia akan menemukan kebahagiaan dan kesejahteraan yang sejati baik secara niskala maupun sekala,” terang Wabup usai acara peluncuran SE Gubernur. (ara,dha)








