
JEMBRANA – Selama tahun 2021 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Jembrana mengalami peningkatan dibanding tahun 2020.
Korban meninggal dunia sebelumnya 30 orang, kini meningkat menjadi 38 orang. Sedangkan kerugian materi sebelumnya Rp289.050.000, kini meningkat menjadi Rp396.150.000.
Demikian pula kasus kriminalitas, baik kejahatan dalam KUHP maupun non-KUHP. Tahun sebelumnya 117 kasus, tahun ini angka kriminalitas sebanyak 129 kasus. Dari 129 kasus tersebut dapat diselesaikan 131 kasus. Jumlah itu termasuk penyelesaian tunggakan kasus di tahun 2020.
Sebagian besar kasus tindak pidana didominasi pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan dan curanmor. Pengungkapan kasus narkoba, justru mengalami penurunan dari 23 kasus kini menjadi 19 kasus.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkapkan, secara umum stabilitas keamanan di Kabupaten Jembrana selama setahun ini aman dan tidak ada konflik menonjol. “Polres terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan berbagai program dan di tahun 2022 akan dimaksimalkan kembali,” jelasnya saat menyampaikan rilis kasus 2021 di Mapolres Jembrana, Rabu (29/12/2021).
Terkait upaya ke depannya, Polres khususnya Satuan Lalu Lintas, akan lebih mengintensifkan lagi upaya pencegahan dan mengimbau kepada masyarakat untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada laka lantas.
Polres juga akan lebih mengintensifkan koordinasi dengan instansi atau stakeholder guna mendukung upaya meminimalisir kasus laka lantas tersebut. “Misalnya memasang rambu-rambu dan imbauan di titik-titik rawan laka lantas dan mengurangi pelanggaran lalin,” jelasnya.
Terkait dengan kasus kriminal yang ditangani, perwira polisi asal Gianyar ini mengakui, beberapa hal perlu menjadi evaluasi dan upaya lebih maksimal dalam penanganan kamtibmas. (ara,dha)








