
GIANYAR – Koperasi Sari Boga milik Desa Adat Gianyar yang diterpa masalah keuangan kini dirundung duka. Ketua Koperasi Dewa Suteja menghembuskan nafas terakhir, Kamis (23/12/2021). Jenazah masih dititip di RSUD Sanjiwani Gianyar.
Pantuan WARTA BALI di rumah duka, sejumlah karangan bunga ucapan belasungkawa berjejer depan rumah almarhum di Banjar Pasdalem, Kelurahan Gianyar. Pihak keluarga mempersiapkan sarana upacara pelebon yang rencananya dilaksanakan pada 31 Desember mendatang.
Istri almarhum, Desak Sekarwati kepada wartawan menduga suaminya meninggal akibat kelelahan. Sebab, di akhir tahun permintaan auditor cukup banyak.
“Almarhum juga menjadi auditor di KPN RSUP Sanglah. Harusnya Agustus ini sudah pensiun, tapi diminta lagi selama dua tahun karena belum ada yang menggantikan,” tutur Desak Sekarwati dengan mata berkaca-kaca.
Seminggu sebelum meninggal, kata Desak, suaminya mengeluh sakit kepala. Namun, saat dicek ke dokter tidak ada masalah.
“Saya berpikir mungkin pusingnya karena terlalu capek. Perjalanan bolak-balik dari Negara pakai sepeda motor,” katanya.
Sebelum masuk rumah sakit, mendiang datang dari Negara setelah ditelepon oleh kliennya di Kengetan untuk melakukan audit.
“Karena lama tidak pulang, saya telepon dan ternyata masuk UGD karena keluhan pusing dan sesak. Setelah itu, muntah keluar buih dan hasil diagnosa dokter dibilang keracunan,” ujar Sekarwati didampingi kedua orang putranya.
Terkait permasalahan Koperasi Sari Boga yang belum tuntas hingga saat ini, Desak memberikan klarifikasi. Ia mengatakan, suaminya diminta Bendesa Adat untuk ngayah sebagai Ketua Koperasi. Padahal, almarhum ingin mengundurkan diri karena kesibukannya.
“Suami saya tidak digaji di sana. Yang mendapat gaji itu adalah manager oprasioanal, kasir dan pegawai. Kalau suami saya pekerjaan utamanya auditor,” jelasnya.
“Agar diketahui perbedaan ketua dan manager. Ajik saya tidak ada bawa uang, apalagi memakai, apalagi menggunakan. Managernya sudah mengakui dan bersedia mengembalikan,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Koperasi Sari Boga diterpa masalah keuangan sejak pertengahan 2020. Saat itu, banyak nasabah tidak bisa menarik tabungan yang totalnya mencapai Rp 12 miliar.
Permalsahan itu diadukan ke anggota DPRD Gianyar. Pada RAT akhir tahun, sejumlah perjanjian dilakukan. Uang deposito akan dikembalikan tanpa bunga. Pengurus yang diduga memakai uang bersedia mengembalikan. Namun, hingga kini nasabah belum menerima uang. (jay)








