
TABANAN – Belum terungkap kasus sebelumnya, pencurian gamelan di Tabanan kembali terjadi. Sejumlah perangkat gong baleganjur di Pura Luhur Pucak Paruman, Banjar Adat Batannyuh, Desa Batannyuh, Desa Adat Belayu, Kecamatan Marga hilang digondol maling. Raibnya 18 piranti gamelan baleganjur milik pengempon pura tersebut dan baru diketahui Selasa (7/12/2021) sore.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa hilangnya gong baleganjur di Pura Luhur Pucak Paruman, Banjar Adat Batannyuh, Desa Batannyuh, Desa Adat Belayu, Kecamatan Marga baru diketahui Selasa sekitar pukul 17.00 WITA. Peristiwa itu bermula saat serang saksi bernama I Made Puja (80) mempunyai tugas rutin mematikan lampu di Pura tersebut, pagi harinya.
Ketika tiba di pura, saksi I Made Puja melihat 2 pintu gudang Penyimpanan yang terletak di pelataran Jaba tengah Pura dalam keadaan terbuka. Setelah dicek ke dalam gudang tidak ada barang yang hilang. Karena merasa aman, saksi tersebut kemudian pulang ke rumahnya.
Sore harinya, saksi lain I Wayan Kasna (65) yang bertugas rutin untuk menghidupkan lampu di Pura datang ke pura. Saksi merasa ada yang janggal karena melihat keadaan dua pintu gudang terbuka. Saksi kemudian mengecek ke Jeroan yakni utama mandala Pura Luhur Pucak Paruman dan ternyata mendapati alat Pemukul Gamelan yang seharusnya tersimpan dalam peti bersama dengan gamelan justru tercecer di lantai Sambyangan.
Melihat hal itu, saksi kemudian melanjutkan pengecekan ke dalam peti yang sejak awal memang tidak terkunci. Alhasil, beberapa gamelan hilang digondol maling. Setelah dilakukan pengecekan ulang, total ada 18 piranti gong baleganjur yang hilang. Diantaranya 8 buah Reong, 2 buah Ponggang, 1 buah Tawa tawa, 1 buah Klenang, 6,5 Set Ceng Ceng tersisa 1,5 Set Ceng Ceng. Tak hanya itu, kabel penerangan di Pura Luhur Pucak Paruman juga dirusak dan terlepas.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material sekitar Rp 40 Juta lebih. Pasca kejadian tersebut pihak pengempon juga sudah melaporkannya ke Polsek Marga untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian dari Polsek Marga sudah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dari hasil koordinasi Polsek Marga dengan pihak Desa Adat Belayu serta pengempon pura, polisi meminta pihak Desa Adat untuk memasang CCTV di setiap pura yang ada. Sebab, keberadaan CCTV akan sangat membantu untuk mengetahui ciri pelaku dan juga aktivitas yang terjadi di lingkungan tempat suci di Bali ini.
Kapolsek Marga, AKP I Gede Budiarta membenarkan peristiwa kehilangan gamelan terjadi di Pura Luhur Pucak Paruman Desa Adat Belayu Tabanan. Setelah dilakukan penyelidikan, pencurian gong tersebut terjadi lantaran tempat atau peti penyimpanan gong tersebut terletak di luar dalam kondisi tak terkunci.
“Tempat penyimpanan gongnya itu tidak dikunci. Ada beberapa alat gong baleganjur yang hilang,” sebutnya.
Diakui, pihaknya saat ini masih dalam penyelidikan. Perkiraan sementara, hilang gamelan baleganjur tersebut Senin (6/12/2021) malam hari dan baru diketahui Selasa (7/12/2021) sore hari. Sehingga ada spare waktu sekitar 24 jam pasca kehilangan. Terlebih lagi di lokasi pencurian ini tidak terdapat CCTV.
“Saya sudah sampaikan ke semua pihak, kalau bisa nanti agar dilengkapi CCTV untuk pemantauannya. Kalau mengandalkan tenaga konvensional seperti saat ini agak sulit,” ungkapnya.(jon)








