
JEMBRANA – Keinginan menambah stamina agar lebih perkasa, Agus Budianto alias Agus Tinja (38) asal Desa Cupel, Negara nekat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Namun sebelum keinginannya kesampaian, pria bertubuh kekar, yang keseharian bekerja nelayan keburu diendus aparat. Pria yang sudah beristri ini, ditangkap di tempat kos, teman wanitanya berinisial AW asal Cilacap, di bilangan lingkungan Tinyeb Kelurahan Banjar Tengah Kamis (18/11/2021).
Pengerebekan pelaku penyalahgunaan narkoba yang disaksikan aparat kaling. Sebelum dilakukan pengkapan, informasi bahwa di tempat kos tersebut sering dijadikan tempat pertemuan pasangan di luar nikah, termasuk pesta barang terlarang.
Kanit Reskrim Polsek Negara Iptu Putu Suparta, yang memimpin penangkapan, kemudian melakukan pengerebekan di rumah kos tersebut sekira pukul 03.00 wita. Di dalam kamar ditemukan kedua pasangan diluar nikah.
Dari tangan Agus Tinja, petugas mendapati barang bukti 1 buah plastik klip berisi kristal bening sabu, seperangkat alat bong, uang tunai Rp338 ribu, berikut sebuah handpone merk vivo.
Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, saat merilis penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba, seijin Kapolres Jembrana mengatakan, sebelum pengerebekan pihaknya mendapat informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba. (ara,dha)








