
KUTA – Hasil swab Antigen sebagai alternatif syarat penerbangan domestik mulai diberlakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, sejak Rabu (3/11/2021). Pemberlakukan tersebut menyusul keluarnya Inmendagri 57/2021, SE Satgas Covid-19 22/2021 dan SE Kemenhub 96/2021.
“Ya, itu mulai hari ini sudah berlaku. Baik itu bagi pelaku perjalanan domestik dari Bali ataupun menuju Bali,” ungkap Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Rabu (3/11/2021).
Mengacu regulasi-regulasi tersebut, sambungnya, maka ada dua alternatif persyaratan yang bisa dipergunakan. Pertama yakni vaksin Covid-19 minimal dosis 1 dan hasil negatif uji tes PCR (3×24 jam). Sementara kedua, vaksin Covid-19 dosis 2 dan hasil negatif uji tes Antigen (1×24 jam).
Di samping hal itu, kata dia juga ada ketentuan bahwa untuk pelaku perjalanan usia di atas 12 tahun yang tidak bisa vaksin karena penyakit tertentu, maka dapat menggunakan surat keterangan dokter spesialis dari rumah sakit pemerintah dan hasil uji tes negatif PCR (3×24 jam). Kemudian, untuk pelaku perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun, tidak diwajibkan vaksin tapi melampirkan hasil uji tes negatif PCR (3×24 jam).
“Selain syarat-syarat tersebut, para penumpang juga wajib mengisi e-HAC Indonesia di aplikasi PeduliLindungi setelah melakukan check-in tiket pesawat udara. Kami imbau agar itu diisi segera setelah check-in tiket, agar alur berikutnya berjalan lebih cepat dan tidak ada penumpukan,” jelasnya.
Taufan menyadari, kebijakan baru tersebut sangat berpotensi meningkatkan angka pengguna layanan tes Antigen di Bandara I Gusti Ngurah Rai sendiri. Dari sebelumnya yang sempat turun sebanyak 9% ketika pemberlakuan wajib PCR, diperkirakan akan melonjak lagi dari 5-10%. Walau demikian, Taufan memastikan pihaknya sudah sangat siap untuk menyambut hal tersebut.
“Harapan kami juga, para penumpang bisa mempersiapkan berbagai administrasi dibutuhkan jauh-jauh sebelum terbang. Pastikan hasil PCR ataupun Antigen sudah terintegrasi ke akun PeduliLindungi. Ini juga penting, karena dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi, proses akan lebih cepat ketimbang tidak,” ucapnya.
Dia mengatakan bahwa jika tes dilakukan hanya beberapa jam sebelum keberangkatan, maka bisa saja akan mempengaruhi kecepatan pada proses selanjutnya.
“Untuk mendapatkan hasil tes memang tidak lama. Tapi apakah secara otomatis secepat itu pula terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi, kan belum tentu. Karena itulah kami mengimbau agar mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari sebelum keberangkatan,” pungkasnya. (adi/jon)








