
DENPASAR – Komisi III DPRD Bali meninjau rencana penetapan lokasi (penlok) megaproyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi di kawasan Soka-Pekutatan, Rabu (3/11/2021).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, peninjauan dilakukan sebagai bagian menyikapi aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pelaksana dengan tujuan mencegah terjadinya gejolak di masyarakat.
“Kami menyamakan persepsi, baik terkait aksesibilitas, kesucian, lahan, serta teknis persiapan terkait kesepakatan atau perjanjian yang mesti disiapkan,”ujarnya usai melakukan peninjauan.
Menurutnya, rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi sangat strategis bagi Bali mengingat belum adanya jalur alternatif memadai terutama bagi pelayanan logistik Jawa – Bali.
“Begitu juga menjadi akses pariwisata dari Jawa ke Bali serta destinasi yang dilalui. Ekonomi Bali secara makro akan lebih baik dengan semakin baiknya aksesibilitas yang dimiliki,”ucap Politisi PDIP asal Puri Gerenceng ini.
Dalam pembangunannya nanti, tidak ada jalan yang terputus serta tidak mengakibatkan banyak lahan terisolir.
“Tidak ada lahan yang terputus terutama sawah dan perkebunan milik warga akibat dilintasi jalan tol dengan upper pass pada akses-akses awal. Saya meminta air irigasi maupun jalan pertanian dengan sistem talang bisa dialiri air maupun dilalui warga dengan kendaraan roda dua. Demikian juga keberadaan pura atau area suci dalam suatu kawasan,”tegasnya.
Terkait ganti rugi lahan, Adhi Ardhana meminta benar-benar berkeadilan sesuai perundangan-undangan yang berlaku. Ia tidak ingin pemilik lahan yang dilalui jalan tol mengeluh lantaran biaya ganti rugi tidak beres.
“Dalam pelaksanaan serta operasional nantinya harus melibatkan perusahaan konstruksi dan warga lokal. Gerbang-gerbang tol harus betul-betul disesuaikan dengan kebutuhan serta rencana tata ruang wilayah setiap kabupaten,”tandasnya. (arn)








