
BULEENG – Serangkaian Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2020/2021 sebanyak 575 siswa SPN Polda Bali di Singaraja yang berasal dari wilayah Polda Bali dan Polda Papua, tidak hanya diberikan materi tentang kebhayangkaraan.
Sesuai Keputusan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Ka.Lemdiklat) Polri No. Kep/340/VII/2021, tanggal 1 Juli 2021 tentang Kurikulum Presesi Pendidikan Pembentukan Bintara Polri T.A. 2020/2021 dan surat Kepala Lemdiklat Polri No. B/6452/IX/DIK.2.1/2021/Lemdiklat, tanggal 13 September 2021 tentang Pelaksanaan kegiatan kohesi sosial, siswa juga dibekali materi 4 Pilar Kebangsaan.
“Kegiatan kohesi sosial yang diberikan melalui kegiatan audensi, anjangsana dengan Forkompinda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, diharapkan dapat membentuk karakter kebangsaan siswa,” ungkap Kepala Batalyon I SPN Polda Bali di Singaraja, AKBP I Putu Juen, Minggu, 24 Oktober 2021 usai audensi di Sekretariat MATAKIN Buleleng.
Didampingi Tjie Su Liong Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu (MATAKIN) Kabupaten Buleleng, Juen yang juga menjabat Gadik Madya SPN Polda Bali ini menegaskan, kegiatan kohesi sosial yang melibatkan Pimpinan Daerah yang tergabung dalam Forkompinda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat juga diharapkan dapat memberikan wawasa kebangsaan bagi siswa sebelum melaksanakan tugas sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat.
“Melalui kegiatan kohesi sosial, siswa yang langsung berinteraksi dengan tokoh lintas agama, adat dan masyarakat, diharapkan dapat lebih memahami tentang keberagaman sosial masyarakat Indonesia yang dapat dipersatukan dengan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” tandas Juen dibernarkan Tji Su Liong.
Didampingi Ketut Yasa, Ketua MATAKIN Buleleng ini berharap dengan memahami 4 Pilar Kebangsaan, siswa memiliki karakter kebangsaan, melaksanakan tugasnya tanpa membedakan suku, agama maupun ras kepada warga masyarakat Indonesia dalam kerangka NKRI.(kar)








