
DENPASAR – Petualangan Muhammad Fajar Purnomo (33) melakukan pencurian tabung elpiji 3 kg berakhir di bui. Ia ditangkap tim opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Senin 27 September 2021.
Tersangka asal Kendal, Jawa Tengah, itu melakukan pencurian di tujuh tempat. Salah satunya menyasar toko Radit, Jalan Pulau Bungin, Gg IX, Pedungan, Denpasar Selatan, Senin 20 September 2021 sekitar pukul 12.00 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) Iptu Hadimastika mengungkapkan, pemilik toko I Gede Agus Mureyana (39) yang sedang bekerja ditelepon oleh istrinya dan menceritakan adanya pencurian dua tabung elpiji di toko. “”Ayah Agus Mureyana memergoki pelaku kemudian melakukan pengejaran. Saat berusaha menarik motor pelaku, dia terseret hingga mengalami luka robek pada telapak kaki,”ujar Hadimastika, Selasa 28 September 2021.
Aksi heroik itu sempat viral di media sosial. Setelah mendapat kabar dari sang istri, Mureyana yang bekerja sebagai arsitek melapor ke Polsek Densel. Sepekan penyelidikan, polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dipakai beraksi. “Setelah mengumpulkan informasi di lapangan, pelaku diketahui tinggal di Jalan Babakan Sari, Densel. Namun, saat kami mendatangi tempat kos itu, ternyata dia sudah tiga bulan pindah,”beber Hadimastika.
Akhirnya, pelaku terlacak kos di Jalan Pulau Yoni, Gang Pura, Denpasar, kemudian dilakukan penangkapan. Polisi menyita barang bukti 14 tabung elpiji 3 kg dan Supra X DK 62353 CX yang dipakai beraksi. “Tabung gas itu dijualnya kembali dan uangnya dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari,”tandas Hadimastika.
Sementara, TKP pencurian yang disasar pelaku yaitu di Jalan Pulau Bungin, Taman Pancing, Gelogor Carik, Kampung Jawa, Jalan Pulau Batanta, serta dua kali di seputaran Jalan Nangka. Ia menyasar warung atau toko pada siang hari. (dum)








