
JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta heran tidak sinkronnya data antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Pertanian mengenai ketersediaan jagung di republik ini.
Hal ini membuat geram anggota Komisi VI DPRRI dalam rapat bersama Kementrian Perdagangan beberapa waktu lalu. Ketidakjelasan data ini menyebabkan rakyat yang rugi, baik peternak, UMKM, maupun konsumen.
“Ego sektoral antara kementerian memang sudah akut, dan ego semacam ini yang menyebabkan rakyat menderita,” tegas anggota Komisi VI DPRRI Nyoman Parta saat dikonfrmasi via telepon, Rabu 22 September 2021.
Menurut anggota Komisi VI Nyoman Parta, akibat tidak sinkronnya data tersebut berakibat fatal bagi para petani jagung dan peternak di Indonesia.
“Harga komoditas jagung menjadi naik dan stok ketersediaannya menjadi langka,”katanya.
Politisi PDIP asal Guwang, Gianyar ini menyampaikan dari data stok jagung sampai minggu ke- II bulan September 2021 mengalami surplus 2,37 juta ton. Sementara data yang dibeberkan Menteri Perdagangan, Mohammad Lutfi kepada Komisi VI DPR RI justru berbeda.
Menteri Perdagangan di hadapan Komisi VI, mengatakan persediaan jagung tidak ada dan itu yang menyebabkan harga naik sampai Rp 6.100 per kilogran. Lebih miris lagi Mentri Perdagangan sebut jagung diserahkan melalui hukum pasar.Parta juga menyebutkan kalau persoalan polemik akan harga dan ketersediaan jagung bila dikorelasikan dengan kondisi dilapangan memang benar-benar terjadi.
“Faktanya dilapangan memang terjadi kelangkaan jagung sampai-sampai peternak bernama Suroto sampai membentangkan spanduk ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Blitar. Menurut saya data pertanian tidak akurat, harusnya pakai data BPS,”pintanya.
Parta juga mengaku was-was jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan berefek pada kegoncangan di bawah. Yakni petani dan peternak semakin menjerit. Pihaknya khawatir jika kondisi tidak cepat diantisipasi, dan ternyata memang kelangkaan jagung karena persediaan yang terbatas, sedangkan impor masih butuh waktu, pihaknya khawatir menimbulkan keributan.
“Sekali lagi saya tegaskan, ketidakjelasan data ini menyebabkan rakyat yang rugi, baik peternak, UMKM, maupun konsumen,” pungkasnya. (arn)








