
GIANYAR – Jalan Raya Tegenungan di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, sempat dikeluhkan warga karena berdebu. Kondisi itu akibat tanah kerukan dari perataan tebing yang diangkut truk.
Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha mengaku pihaknya bersama TNI, Polri, dan Camat, sudah mengecek adanya aktivitas galian tersebut. “Kami sudah meminta pengelola maupun pekerja di lokasi untuk memperhatikan kebersihan lingkungan karena truk keluar masuk mengangkut material dan debu beterbangan maupun serpihan galian menempel di aspal jalan yang dilalui masyarakat,” ujar Made Watha,Senin 23 Agustus 2021.
Terkait izin galian, Watha menyampaikan tanah itu milik pribadi yang dijual ke orang lain. “Kalau galian C itu menjadi kewenangan provinsi,” ungkapnya.
Sementara, informasi yang dihimpun, aktivitas galian itu baru dari beberapa bulan lalu. Dahulunya, di lokasi berupa tegalan yang tidak produktif. Selama pengerukan, pengelola memasang baliho bertuliskan, “Tanah Ini Dijual. Langka dan Jarang Ada. LT: 28, 75 are”.
Salah satu penjaga yang ditemui wartawan mengaku lokasi itu sedang ditata untuk dijual. “Ini untuk kavlingan. Sekarang lagi meratakan,” ujar penjaga yang duduk di bale bengong depan pintu masuk proyek galian. (jay)








