
GIANYAR – Tak hanya melakukan penataan kota dan proyek fisik selama pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Gianyar juga merencanakan pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, I Gusti Ngurah Swastika mengatakan, 47 unit rumah rencana dibangun tahun 2021. Rinciannya, di Kecamatan Ubud 15 unit, Payangan 11 unit, Gianyar 5 unit, Sukawati 3 unit, Blahbatuh 2 unit, Tegallalang 3 unit, dan Tampaksiring 3 unit.
“Khusus di Kecamatan Payangan dan Ubud masuk tander karena anggarannya di atas Rp 200 juta. Pagu dana di Payangan Rp 330 juta dan di Ubud Rp 550 Juta. Satu unit rumah nilainya Rp 55 juta,”ujar I Gusti Ngurah Swastika, Kamis 19 Agustus 2021.
Ia menambahkan, anggaran pembangunan rumah bersumber dari dana Dana Insentif Daerah (DID) yang dikucurkan pemerintah pusat atas kenerja baik yang dilakukan Pemkab Gianyar selama ini. “Total anggaranya Rp 2,365 miliar,” imbuhnya.
Rumah yang dibangun memiliki luas 4 x 6 meter berisi dua kamar tidur dan satu teras. Hanya, anggaran Rp 55 juta itu tidak bisa sampai finishing seperti pemasangan keramik, “Ini tidak ada rehab, semua bedah. Rumah yang dibangun sudah siap huni. Dengan pagu dana sebesar itu, hanya satu kamar tidur yang dipasangi keramik,” ungkapnya. (jay)








